Hati-hati, 23 CCTV Akan Kenali Wajah Untuk Perkuat Kerja E-Tilang

Jum'at, 12 Juli 2019 - 17:16 WIB
Hati-hati, 23 CCTV Akan Kenali Wajah Untuk Perkuat Kerja E-Tilang
Sebanyak 23 closed circuit television (CCTV) yang bisa mengenali wajah akan memantau para pelanggar lalu lintas. Foto/SINDOnews/Aan Haryono
A A A
SURABAYA - Peringatan bagi para pengendara kendaraan bermotor yang kerap melanggar lalu lintas, karena kini akan banyak mata yang akan memantau perilaku pengguna jalan.

Sebanyak 23 closed circuit television (CCTV) akan mengawasi 24 jam pelanggaran lalu lintas, yang nantinya terekam dalam E-Tilang.

Dinas Perhubungan (Dishub) bekerjasama dengan Polrestabes Kota Surabaya, dan Kejaksaan Pengadilan Negeri (PN) membuat sistem E-Tilang dengan memanfaatkan CCTV yang tersebar di berbagai wilayah.

Kepala Dishub Kota Surabaya, Irvan Wahyudarajat menuturkan, sejak 2017 sistem kerja E-Tilang yang dimiliki Dishub Kota Surabaya, mampu merekam secara otomatis pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara.

"Pelanggaran itu seperti melebihi stop line, melanggar traffic light, dan melanggar marka jalan," kata Irvan Jumat, (12/7/2019).

Dari data perekaman itu, lanjutnya, memunculkan informasi kendaraan, mulai dari plat nomor, warna kendaraan, hingga jenis kendaraan. Bahkan, kamera CCTV Dishub Surabaya ini juga dilengkapi dengan teknologi face recognition atau pengenal wajah.

"Untuk penindakan E-Tilang CCTV dilakukan bersama Polrestabes Kota Surabaya, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri secara on the spot, dengan jarak tertentu dari lokasi CCTV," ucapnya.

Hati-hati, 23 CCTV Akan Kenali Wajah Untuk Perkuat Kerja E-Tilang


Ia menambahkan, awalnya CCTV E-Tilang yang dimiliki Dishub Surabaya hanya terletak pada empat titik lokasi, yakni simpang Darmo al Falah (arah masuk kota), Darmo al Falah (arah luar kota), Jalan Mustopo-Dharmawangsa (dari arah barat), dan Jalan Kertajaya-Dharmawangsa (dari arah Selatan).

Namun, seiring berjalannya waktu dan kebutuhan, kini CCTV E-Tilang telah tersebar pada 23 simpang di jalanan Kota Surabaya. "CCTV yang dimiliki oleh Dishub Surabaya berjumlah 640 dengan dua kualifikasi, yakni CCTV Pemantauan (surveillance) dan CCTV E-Police," jelasnya.

Irvan mengungkapkan, CCTV yang berfungsi untuk pemantauan berjumlah 612 yang tersebar di beberapa titik lalu lintas dan objek vital di Surabaya. Sedangkan CCTV E-Police berjumlah 28. Dengan rincian, khusus E-Tilang berjumlah 23 dan speed camera lima. Bahkan tahun ini Dishub Surabaya berencana menambah jumlah CCTV tersebut.

"Rencananya 135 CCTV surveillance berkemampuan face recognition, 20 E-Tilang dan lima speed camera melalui E-Katalog. Untuk titik lokasinya, sedang kami koordinasikan dengan pihak Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak," ungkapnya.

Selain memasang CCTV di beberapa ruas jalan atau traffic light, mata kamera itu juga terpasang di tempat-tempat umum atau pusat keramaian di Surabaya. Seperti taman kota, tempat ibadah, sekolah, kampus, rumah pompa, hingga kantor pemerintahan.

Namun, mata kamera yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya itu hanya fokus pada tujuan fungsi untuk antisipasi keamanan atau pemantauan.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3482 seconds (0.1#10.140)