Catat! Ini Kurikulum Anti Korupsi yang Akan Diterapkan di Surabaya

Minggu, 14 Juli 2019 - 10:05 WIB
Catat! Ini Kurikulum Anti Korupsi yang Akan Diterapkan di Surabaya
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini ketika menjelaskan pendidikan anti korupsi bagi siswa. Foto/SINDOnews/Aan Haryono
A A A
SURABAYA - Kurikulum anti korupsi akan diterapkan di sekolah yang ada di Kota Pahlawan. Upaya itu dilakukan untuk melakukan pencegahan sejak dini terhadap tindak pidana korupsi.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan, kisi-kisi mata pelajaran (mapel) atau kurikulum antikorupsi sudah disiapkan. Nantinya, setiap hari pelajaran tentang antikorupsi harus diajarkan, bukan hanya sekadar dihafalkan.

“Saya bersama Dinas Pendidikan akan membuat peraturan wali kota (Perwali) pendidikan antikorupsi,” kata Risma, Minggu (14/7/2019).

Menurut dia, kurikulum anti korupsi itu nantinya akan diintegrasikan dalam pelajaran PPKN yang ada di sekolah. Baginya, kurikulum itu yang paling penting adalah penerapan dalam kehidupan sehari-hari, seperti nilai kedisiplinan, kejujuran, tidak mencontek dan mampu membentuk karakter siswa yang lebih baik lagi.

“Pelajaran itu untuk perilaku bukan dihafalkan, jadi untuk membentuk perilaku siswa sehari-hari,” kata dia.

Selain itu, dia juga menjelaskan bahwa pendidikan anti korupsi ini sangat penting ditanamkan sejak dini kepada anak-anak, apalagi nantinya akan membentuk sebuah karakter postif ketika mereka dewasa nanti.

Bahkan, dia memastikan bahwa jika pendidikan anti korupsi itu ditanamkan sejak dini kepada anak-anak, maka ke depannya mereka akan terbiasa untuk berbuat jujur serta membentuk sikap positif bagi generasi Indonesia yang akan datang.

“Mulai kecil kita tanamkan, maka besarnya akan sulit untuk berubah. Saya yakin kalau ini kita lakukan akan menjadi anak-anak yang luar biasa,” kata dia.
(nth)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.3017 seconds (0.1#10.140)