Anggota Polisi Lakukan Pelanggaran, Kapolres Ini Beri Sanksi Unik

Senin, 15 Juli 2019 - 12:35 WIB
Anggota Polisi Lakukan Pelanggaran, Kapolres Ini Beri Sanksi Unik
Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung, saat memimpin apel pagi di Mapolres Malang. Foto/Ist.
A A A
MALANG - Berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang dimiliki Polres Malang, terus dilakukan Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung.

Berbagai pelatihan baik fisik dan non fisik, menurutnya selalu dilaksanakan sesuai program kerja yang direncanakan, dengan menghadirkan para ahli di bidangnya.

"Peningkatan kualitas SDM ini terus kami lakukan, karena anggota Polri harus benar-benar profesional sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat," tegasnya.

Sebagaimana program 77 Unggul Kapolres Malang, Beberapa kali reward sudah diberikan kepada anggota Polres Malang, yang berprestasi baik dalam bidang operasional maupun non operasional.

Tidak tanggung-tanggung, reward tersebut tidak hanya untuk anggota saja, tetapi juga diberikan kepada keluarganya, istri dan anaknya untuk berlibur bersama ke Pulau Dewata, dan semuanya itu difasilitasi oleh pribadi AKBP Yade Seitiawan Ujung.

Di sisi lain, dia juga tidak segan-segan memberikan sanksi tegas bagi para anggota Polri yang melakukan pelanggaran disiplin. Sanksi itu, diberikan agar memberikan efek jera.

Anggota yang melanggar, harus mengikuti apel dan berdiri di depan, tidak bergabung dengan barisan anggota lainnya, serta harus menggunakan rompi dan helm khusus.

Dengan cara unik inilah, diharapkannya bisa membuat efek jera bagi anggota yang melakukan pelanggaran, dan menjadi bahan belajar bagi anggota lainnya untuk tidak melakukan pelanggaran sehingga mampu menjadi pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

"Silahkan berlomba membuat prestasi, bila tidak mampu jangan berulah. Jangan mencederai nama baik Polres Malang, dan rganisasi Polri," tegas Yade.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5294 seconds (0.1#10.140)