Polsek Dampit Sikat Tempat Judi Sabung Ayam, Sita 11 Motor

Senin, 15 Juli 2019 - 15:48 WIB
Polsek Dampit Sikat Tempat Judi Sabung Ayam, Sita 11 Motor
Sepeda motor milik para pelaku judi sabung ayam di Desa Majangtengah, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, disita Polsek Dampit. Foto/Ist.
A A A
MALANG - Pelaku judi sabung ayam semburat melarikan diri, saat petugas dari Polsek Dampit melakukan penggrebekan di Dusun Kedawung, Desa Majangtengah, Kecamatan Dampit.

Judi sabung ayam tersebut digelar di rumah seorang warga, yang diketahui bernama Jadi. "Ada dua tersangka yang berhasil ditangkap, yakni Rohmad (35), warga Turen, dan Sunyoto (52) warga Dampit," ujar Kasubag Humas Polres Malang, AKP Ainun Djariyah.

Selain menangkap dua tersangka, petugas juga berhasil menyita 11 unit sepeda motor yang ditinggal para penjudi melarikan diri, enam ekor ayam jago, jam dinding, dan peralatan untuk berjudi.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 6.1986 seconds (0.1#10.140)