Polsek Dampit Sikat Tempat Judi Sabung Ayam, Sita 11 Motor
A
A
A
MALANG - Pelaku judi sabung ayam semburat melarikan diri, saat petugas dari Polsek Dampit melakukan penggrebekan di Dusun Kedawung, Desa Majangtengah, Kecamatan Dampit.
Judi sabung ayam tersebut digelar di rumah seorang warga, yang diketahui bernama Jadi. "Ada dua tersangka yang berhasil ditangkap, yakni Rohmad (35), warga Turen, dan Sunyoto (52) warga Dampit," ujar Kasubag Humas Polres Malang, AKP Ainun Djariyah.
Selain menangkap dua tersangka, petugas juga berhasil menyita 11 unit sepeda motor yang ditinggal para penjudi melarikan diri, enam ekor ayam jago, jam dinding, dan peralatan untuk berjudi.
Judi sabung ayam tersebut digelar di rumah seorang warga, yang diketahui bernama Jadi. "Ada dua tersangka yang berhasil ditangkap, yakni Rohmad (35), warga Turen, dan Sunyoto (52) warga Dampit," ujar Kasubag Humas Polres Malang, AKP Ainun Djariyah.
Selain menangkap dua tersangka, petugas juga berhasil menyita 11 unit sepeda motor yang ditinggal para penjudi melarikan diri, enam ekor ayam jago, jam dinding, dan peralatan untuk berjudi.
(eyt)