Kasus Pilot Lain Air, Polrestabes Surabaya Limpahkan Tersangka

Senin, 15 Juli 2019 - 16:44 WIB
Kasus Pilot Lain Air, Polrestabes Surabaya Limpahkan Tersangka
Polrestabes Surabaya, segera melimpahkan barang bukti dan tersangka kasus pilot Lion Air. Foto/Ist.
A A A
SURABAYA - Polrestabes Surabaya, melakukan pelimpahan tahap dua (penyerahan barang bukti dan tersangka) kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Arden Gabriel Sudarto (29).

Arden Gabriel Sudarto merupakan oknum pilot maskapai Lion Air, yang terekam CCTV melakukan kekerasan terhadap seorang karyawan hotel.

Barang bukti dan tersangka tersebut, diserahkan Polrestabes Surabaya, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. Ini setelah berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap alias P21 oleh Kejari Surabaya, pada Kamis (19/6/2019) lalu.

Dalam perkara ini, tersangka yang tinggal di Jalan Mangga Kelurahan Duri Kepa Kecamatan Kebun Jeruk, Jakarta Barat, itu dijerat pasal 351 ayat (1) KUHP dan atau pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara dan atau satu tahun.

"Kami akan lakukan pelimpahan tahap dua kasus itu dalam waktu dekat ini. Kami sekarang sudah mempersiapkan semua yang dibutuhkan dalam pelimpahan tersebut," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, Senin (15/7/2019).

Sementara itu, Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Surabaya, Farriman Isandi Siregar mengaku siap jika penyidik Polrestabes Surabaya melimpahkan perkara itu ke Kejari Surabaya. Pihaknya akan berupaya agar perkaranya bisa segera disidangkan. "Kami hanya menunggu pelimpahannya. Soal kapan, semua itu wewenang Polrestabes Surabaya," ujarnya.

Diketahui, kasus ini bermula saat tersangka menginap di La Lisa Hotel, Jalan Raya Nginden No. 82, Kota Surabaya. Menurut keterangan korban (AR) saat melaporkan kasusnya ke Polrestabes Surabaya, peristiwa pemukulan yang dia alami terjadi pada Selasa (30/4/2019) lalu sekitar pukul 05.28 WIB di La Lisa Hotel.

Dari hasil penyelidikan polisi, AR yang berdomisili di Madura, dua kali ditampar pakai tangan kiri. Lalu dua kali dipukul pakai tangan kanan. Pemukulan yang dilakukan AG diduga akibat kekecewaannya atas pelayanan AR.

Pemukulan diduga dilakukan sang pilot setelah dia kecewa atas pekerjaan laundry korban. Hasilnya, oleh tersangka, baju yang dia pakai terkesan tidak rapi. Tiba-tiba tersangka mendekat ke korban dan langsung menamparnya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.3814 seconds (0.1#10.140)