Dinkes NTB Minta Masyarakat Laporkan Penyalahgunaan SKM

Senin, 15 Juli 2019 - 19:26 WIB
Dinkes NTB Minta Masyarakat Laporkan Penyalahgunaan SKM
Dinas Kesehatan Nusa Tenggara Barat (NTB) meminta kerja sama masyarakat dalam mengawasi penggunaan produk susu kental manis (SKM). Foto/Istimewa
A A A
MATARAM - Dinas Kesehatan Nusa Tenggara Barat (NTB) meminta kerjasama masyarakat dalam mengawasi penggunaan produk susu kental manis (SKM).

Pengawasan terhadap produk kental manis tersebut perlu melibatkan banyak pihak mengingat masih banyaknya masyarakat yang belum memahami kandungan serta kegunaan kental manis.

“Karena itu kami mohon bantuan kepada masyarakat dan juga media, kalau menemukan yang seperti itu (kental manis dikonsumsi sebagai minuman susu – Red), segera dilaporkan. Kami perbaiki kesalah pahaman yang berakibat pada gizi anak,” kata Kepala Dinas Kesehatan NTB dr Nurhandini Eka Dewi, dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Senin (15/7/2019).

Sebagaimana diketahui kental manis atau yang sering juga disebut susu kental manis (SKM) adalah bagian dari produk susu, namun memiliki kandungan protein dan susu yang sangat rendah. Sementara kandungan gulanya sangat tinggi. Sejatinya, produk ini adalah bahan tambahan dalam makanan ataupun sebagai penambah cita rasa makanan dan minuman atau topping.

Masalah timbul saat produk ini diasumsikan sebagai susu yang bergizi untuk dikonsumsi anak dan balita. Bertahun-tahun kental manis dicitrakan sebagai susu yang mengakibatkan terbentuknya persepsi di masyarakat bahwa kental manis adalah susu.

Meski sejak satu tahun yang lalu BPOM telah menyatakan kental manis dilarang dikonsumsi sebagai susu, namun masih banyak yang mengkonsumsi kental manis sebagai susu untuk gizi anak. Sebagian karena terbiasa, sebagian karena memang tidak tahu atau tidak paham.

“Asumsinya, orang tua memberi susu dengan harapan anaknya sehat. Yang diharapkan dari susu adalah protein. Nah kandungan protein akan full kalau kadar susunya juga full. Misalnya UHT, itu susunya full. Tapi kalau SKM, lebih banyak gulanya dari susu, kalau SKM dianggap minuman tunggal, orang tua merasa sudah memberi susu, padahal bukan susu. Karenanya ini menjadi beresiko, dari sisi gizi tidak tercukupi kebutuhannya,” jelas Nurhandini Eka saat ditanya dampak kental manis terhadap gizi anak.

Iklan kental manis yang sebelumnya menjadi polemik karena mempromosikan kental manis sebagai susu anak dan keluarga mulai ditarik peredarannya pasca BPOM mengeluarkan aturan tentang kental manis yang termuat di dalam Per BPOM No 31 tentang Label Pangan Olahan, Oktober 2018 yang lalu.

Selain iklan, BPOM juga menegaskan bahwa kental manis bukan sumber gizi tunggal dan tidak untuk menggantikan ASI.

“Iklan sudah ditarik tapi karena sudah puluhan tahun dianggap demikian, maka kami perlu rubah karena SKM tidak setara dengan susu lain. Secara tidak langsung, minum susu kental manis, gulanya banyak, anak akhirnya tidak suka dengan susu asli. Yang namanya susu itu tidak manis, anak-anak yang sudah terlanjur, maka tidak akan suka dengan susu yang benar,” kata Kadinkes.
(nth)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.9036 seconds (0.1#10.140)