Legalitas Pentas Seni PSP Blitar Dipertanyakan Legislatif

Senin, 15 Juli 2019 - 21:20 WIB
Legalitas Pentas Seni PSP Blitar Dipertanyakan Legislatif
Flyer pentas seni Purnama Seruling Penataran (PSP) di Candi Penataran Blitar. Legalitas acara ini dipertanyakan kalangan legislatif. foto/ist
A A A
BLITAR - Legalitas pentas kesenian Purnama Seruling Penataran (PSP) di komplek Candi Penataran Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, dipertanyakan kalangan legislatif. Sebab di pentas yang digelar Selasa (16/7) malam besok, panitia penyelenggara, yakni dewan kesenian, memberlakukan tiket ke penonton.

"Kalau ada tiket berarti legalitas acara ini seperti apa?. Harus jelas," tanya anggota DPRD Kabupaten Blitar Mujib kepada wartawan Senin (15/7/2019). Acara PSP digelar bersamaan peringatan hari jadi ke-695 Kabupaten Blitar.Pentas seni yang menghadirkan seniman asal Negara Mexico dan Spanyol itu mengambil tema Bhubuksah dan Gagang Aking.

Dalam flyer acara yang beredar di media sosial tercantum sejumlah harga tiket masuk. Di antaranya tiket ekonomi Rp 35 ribu-Rp 50 ribu, tiket Festival Rp 25 ribu, tiket VIP Rp 60 ribu- Rp 75 ribu dan tiket All Access Rp 125 ribu-Rp 150 ribu. Sepengetahuan Mujib, jika ditiketkan maka harus ada peraturan bupati (Perbup) atau SK Bupati yang mengatur. Jika tidak ada, maka legalitasnya patut dipertanyakan.

"Sepengetahuan saya untuk pertunjukan yang ditiketkan harus ada Perbup atau SK Bupati," kata Mujib. Di sisi lain Mujib yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Blitar itu mempertanyakan kelayakan acara. Apakah harga tiket yang dijual setara dengan acara yang disajikan. Menurut dia hal itu layak diperhitungkan. Sebab jika tidak justru akan memalukan.

"Memang boleh meniketkan acara pertunjukan. Namun tentunya harus betul betul layak jual," tambah Mujib.

Seperti diketahui pentas kesenian PSP bukan pertama kalinya digelar. Dengan suport dana dari Dinas Pariwisata, di era Bupati Blitar Herry Noegroho PSP digelar rutin. Setelah Bupati Herry Noegroho lengser, PSP sempat berhenti total selama kurang lebih 3 tahun. Baru tahun 2019 ini PSP kembali digelar dan langsung ditiketkan.

Fauzi (35) salah satu warga Nglegok menilai PSP belum layak untuk ditarifkan. Selain kurang greget, harga tiket yang dijual juga terlalu mahal. Jika memang pentas seni itu untuk menumbuhkan kecintaan masyarakat terhadap seni, menurut dia harusnya tetap digratiskan. "Untuk warga Blitar harga tiket harga segitu itu terlalu mahal. Lagian acaranya gitu gitu aja, "katanya.
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2255 seconds (0.1#10.140)