Kemendesa PDT Bantu Pemulihan Trauma Korban Gempa Lombok

Sabtu, 08 September 2018 - 16:34 WIB
Kemendesa PDT Bantu Pemulihan Trauma Korban Gempa Lombok
Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) Kementrian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendesa PDT), Taufik Madjid meninjau korban gempa NTB. Foto/Ist.
A A A
LOMBOK - Kementrian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendesa PDT), bergerak memberikan bantuan pemulihan trauma untuk korban gempa di Lombok, NTB.

Upaya itu, salah satunya dilakukan Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) Kemendesa PDT, Taufik Madjid, dan Direktur Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), M. Fachri dengan mengunjungi langsung para korban gempa.

Kunjungan kerja ini, dilakukan di Posko Tenaga Pendamping Profesional Indonesia (TPPI) di Desa Kekait, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, NTB.

Dua pejabat teras Kemendesa PDT ini, juga melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas pokok dan fungsi TPPI Provinsi NTB, terhadap tanggap darurat bencana gempa bumi, dan pemulihan pasca gempa.

Kemendesa PDT Bantu Pemulihan Trauma Korban Gempa Lombok


Taufik Madjid, memberikan apresiasi tinggi terhadap TPPI di seluruh provinsi di Indonesia, yang telah berempati dan peduli dengan memberikan donasi kepada para korban gempa melalui Posko TPPI NTB.

Dia juga menyampaikan penghargaan kepada TPPI Provinsi NTB, yang tetap melaksanakan tugas pendampingan desa, meskipun mereka juga terdampak gempa bumi.

"Kita yakin bantuan para pendamping desa dari seluruh provinsi di Indonesia, senilai Rp500 juta dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk membantu para korban," tuturnya.

Direktur PMD, M. Fachri berharap, TPPI Provinsi NTB mengambil peran besar dalam fasilitasi desa, terutama dana desa untuk penuhi sarana dan kebutuhan dasar selama masa evakuasi dan pemulihan pasca gempa.

"Kami mengapresiasi langka-langkah TPPI. Mulai dari pengumpulan donasi, mengumpulkan kebutuhan pokok, serta menyalurkannya kepada para korban bencana gempa," tegasnya.

TPPI Provinsi NTB, juga telah bekerja keras melakukan advokasi dan memfasilitasi perubahan APBDesa 2018, untuk kegiatan tanggap darurat di enam kabupaten. Yakni, Lombok Utara, Lombok Barat, Lombok Timur, Lombok Tengah, Sumbawa, dan Sumbawa Barat.

Penggunaan dana desa untuk tanggap darurat dan pemulihan pasca bencana ini, sesuai dengan Inpres No. 5/2018 tentang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Gempa Bumi di NTB. Serta, Permendes No. 19/2017.

Dana desa yang dialokasikan untuk kegiatan tersebut, nilainya mencapai Rp352.922.058.000 atau sebesar 46% dari total pagu dana desa Rp762.330.073.000, dienam kabupaten di NTB, yang terdiri dari 81 kecamatan, dan 732 desa.

TPPI mendirikan Posko Pengendalian Penanganan Bencana, Posko Antara dan tenda-tenda pengungsian. Mereka juga melakukan kegiatan pemulihan trauma dengan lomba kreativitas anak di Desa Pemenang Timur, Kabupaten Lombok Utara.

Kegiatan yang dilakukan TPPI antara lain berupa, permaian, bernyanyi bersama, dan pengajuan rutin setelah sholat Maghrib di tenda pengungsian.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1077 seconds (0.1#10.140)