Motor Warga Pasuruan Hilang, Ditemukan Saat Operasi Motor Bodong

Rabu, 17 Juli 2019 - 15:00 WIB
Motor Warga Pasuruan Hilang, Ditemukan Saat Operasi Motor Bodong
Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban menyerahkan sepeda motor kepada pemiliknya, setelah hilang dicuri pelaku kejahatan. Foto/Ist.
A A A
LUMAJANG - Operasi besar-besaran terhadap motor bodong, dengan menyusuri desa-desa, serta pasar hewan yang dilakukan oleh Tim Cobra Polres Lumajang, mulai membuahkan hasil.

Langkah ini, dilakukan Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban, untuk memutus mata rantai begal dan curanmor yang sering kali meresahkan masyarakat.

Dari sekian banyak motor yang berhasil disita dalam operasi motor bodong tersebut, ada beberapa motor bodong yang berasal dari luar wilayah Kabupaten Lumajang, dan dapat terungkap pemilik aslinya.

Sebuah Honda Beat warna putih milik Puri Handayani warga Desa Sumberdawesari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, yang hilang saat diparkir di depan kandang ayam miliknya di Pasuruan, pada bulan Oktober 2018 lalu, ditemukan oleh Tim Cobra Polres Lumajang.

Sepeda motor tersebut, ditemukan saat Tim Cobra Polres Lumajang, menggelar operasi motor bodong dari pintu ke pintu di Desa Sawaran Lor, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang.

Ada sekitar 45 motor bodong yang berhasil disita Tim Cobra Polres Lumajang. Kini, data sepeda motor tersebut diumumkan secara terbuka melalui akun media sosial Polres Lumajang.

Berkat pengumuman di media sosial itulah, Puri Handayani mengetahui keberadaan sepeda motor matic miliknya, yang hilang setahun silam.

"Saya sangat bersyukur motor saya bisa kembali. Saya ucapkan trimakasih kepada Tim Cobra Polres Lumajang, atas kerja kerasnya. Semoga Allah membalas budi baiknya jajaran Tim Cobra Polres Lumajang," ucap Puri.

Arsal mengungkapkan, semua kendaraan hasil operasi motor bodong tersebut sengaja dipublikasikan melalui media sosial, lengkap dengan nama pemilik asli dan nomor polisi kendaraan.

"Kami sudah melakukan pengecekan data kendaraan di Korlantas Polri, sehingga kami memiliki data yang lengkap siapa pemilik kendaraan beserta alamat lengkapnya," ujarnya.

Pengambilan kendaraan tersebut, ditegaskan Arsal tidak dipungut biaya sepeserpun. Masyarakat cukup menunjukkan bukti kepemilikan, berupa STNK, dan BPKB kendaraannya untuk dicocokkan dengan barang bukti yang ada.

"Operasi ini akan terus kami lakukan, karena kami nilai mampu memutus mata rantai begal dan curanmor yang ada di Kabupaten Lumajang. Bahkan beberapa hasil curanmor bisa kami kembalikan," pungkasnya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.4440 seconds (0.1#10.140)