BNNP Jatim Tetapkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

Rabu, 17 Juli 2019 - 15:11 WIB
BNNP Jatim Tetapkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi
Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Bambang Priyambadha menandatangani Pakta Integritas WBK di kantor BNNP Jatim. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim terus meningkatkan layanan kepada masyarakat dengan mencanangkan diri sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Pencanangan ini ditandai dengan penandatangan Pakta Integritas WBK oleh Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Bambang Priyambadha.

Zona Integritas, merupakan sebutan atau predikat yang diberikan pada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK, dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Pencanangan WBK di lingkungan BNNP ini merupakan komitmen kami dalam menghadirkan ASN yang profesional," kata Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Bambang Priyambadha, di kantor BNNP Jatim, Rabu (17/7/2019).

Saat ini, lanjut dia, BNNP Jatim berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Untuk itu, pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas layanan.

Antara lain, promosi jabatan secara terbuka, rekrutmen secara terbuka, mekanisme pengaduan masyarakat, e-procurement, pengukuran kinerja individu dan keterbukaan informasi publik. "Sejumlah hal tersebut menjadi output dari birokrasi yang efektif, efisien, bersih dan bersifat melayani," lanjutnya.

Dia menambahkan, berbagai kegiatan dalam rangka pencegahan korupsi juga terus dilakukan. Hal itu seiring dengan program percepatan reformasi birokrasi, di antaranya penandantanganan dokumen Pakta Integritas, penyampaian Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Akuntabilitas Kinerja, Laporan Keuangan, Whistle Blower System, dan Program Pengendalian Gratifikasi. "Penerapan zona integritas ini sangat tepat untuk meningkatkan citra BNNP Jatim," pungkasnya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6718 seconds (0.1#10.140)