Jadi Bandar Dadu, Kakek Renta di Blitar Ditangkap

Rabu, 17 Juli 2019 - 19:55 WIB
Jadi Bandar Dadu, Kakek Renta di Blitar Ditangkap
Tampak pelaku bandar dadu yang diamankan aparat Polres Blitar. Foto/Istimewa
A A A
BLITAR - Lamirin,67, petani asal Desa Sidorejo, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar ditangkap aparat kepolisian. Bersama perlengkapan judi dadunya, kakek renta itu digelandang ke mapolsek dan ditahan.

"Yang bersangkutan berperan sebagai bandar," kata Kasubag Humas Polres Blitar Iptu M Burhanuddin dalam keterangan rilisnya Rabu (17/7/2019).

Arena judi dadu itu berlokasi di belakang rumah Besur, Dusun Pratang Desa/Kecamatan Doko. Dari laporan warga yang diterima polisi, gelanggang adu nasib itu sering digelar disana. Setelah diselidiki dan ternyata benar, aparat langsung melakukan penggerebekan. Penangkapan dilakukan saat dadu tengah dimainkan.

"Sejumlah alat bukti langsung diamankan," kata Burhanuddin.

Lamirin yang kaget tidak berkutik. Lelaki renta itu hanya bisa pasrah saat digelandang menuju mapolsek. Dari tangannya petugas mengamankan tiga buah dadu, selembar alas dadu, satu buah komplong untuk mengopyok dadu dan uang tunai Rp155.000.

"Saat ini pelaku dan sejumlah saksi masih menjalani pemeriksaan," kata Burhanuddin.

Seperti diketahui penggerebekan yang dilakukan aparat kepolisian ini dalam rangka upaya memberantas penyakit masyarakat.
(nth)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0311 seconds (0.1#10.140)