Parlemen AS Tolak Resolusi Pemakzulan Donald Trump

Kamis, 18 Juli 2019 - 07:51 WIB
Parlemen AS Tolak Resolusi Pemakzulan Donald Trump
Parlemen AS menolak resolusi pemakzulan Presiden Donald Trump. Foto/Istimewa
A A A
WASHINGTON - Parlemen Amerika Serikat (AS) menolak resolusi pemakzulan terhadap Presiden Donald Trump melalui voting.

Keputusan ini secara efektif membunuh keinginan untuk melengserkan Trump untuk saat ini, tetapi tidak mengubur isu yang telah membagi Partai Demokrat.

Penggagas resolusi itu, legislator dari Partai Demokrat Al Green, berupaya memanfaatkan kecaman yang meningkat terhadap Trump setelah serangannya terhadap empat perempuan anggota Kongres dari kelompok minoritas.

Voting DPR AS menunjukkan 332 memilih untuk menolak resolusi pemakzulan tersebut berbanding 95 suara.

"Pemakzulan terhadap Presiden Anda...sekarang berakhir. Ini seharusnya tidak boleh terjadi lagi pada Presiden Amerika Serikat yang lain!" cuit Trump.

Ini adalah kegagalan kedua kalinya bagi Green mendapatkan pengesahan untuk resolusi pemakzulannya. Namun ini menandai pertama kalinya DPR menyelesaikan masalah ini sejak Partai Demokrat menjadi kelompok mayoritas pada awal tahun ini.

Ketua DPR Nancy Pelosi dari Partai Demokrat telah lama mencoba untuk menahan partainya untuk memulai proses pemakzulan terhadap Trump, sambil menunggu penyelidikan Komite Kehakiman DPR tentang apakah dia berkolusi dengan Rusia yang ikut campur dalam pemilu presiden 2016 dan menghalangi penyelidikan Penasihat Khusus Robert Mueller mengenai masalah tersebut.

Namun, pemungutan suara pada Rabu waktu setempat menempatkan anggota parlemen pada catatan pada pertanyaan pemakzulan. Sebagian besar dari 235 legislator Demokrat, 137, memberikan suara penolakan terhadap resolusi pemakzulan Green bersama dengan Partai Republik. Sementara 95 lainnya mendukung dan satu memilih abstein.

Sementara kelompok minoritas Partai Demokrat yang tumbuh di parlemen menyerukan untuk meluncurkan penyelidikan pemakzulan, para pemimpin Demokrat menjelaskan sebelumnya bahwa mereka tidak mendukung upaya Green, setidaknya tidak sekarang.

"Seperti yang telah saya katakan berulang-ulang, dengan segala hormat di dunia untuk Green, kami memiliki enam komite yang bekerja untuk mengikuti fakta dalam hal penyalahgunaan kekuasaan, menghalangi keadilan dan tindakan lain di mana presiden mungkin telah terlibat. Itu adalah jalan serius yang kami jalani," kata Pelosi kepada wartawan seperti dilansir dari Reuters, Kamis (18/7/2019).

Pemimpin Mayoritas DPR Whip James Clyburn mengatakan, dia tidak berpikir anggota parlemen siap untuk memperdebatkan pemakzulan, sebagian karena Kongres dijadwalkan untuk mendengar pernyataan Mueller dalam kesaksian minggu depan.

Green mengajukan resolusi pada hari Selasa sebagai masalah "istimewa", yang berarti ruangan itu dipaksa untuk menindaklanjutinya dalam waktu 48 jam. Tapi tidak ada perdebatan sebelum pemungutan suara.

"Ini akan menjadi kesempatan bagi kita semua untuk mencatat: apakah kita akan bergerak maju dengan pemakzulan atau kita akan menentangnya," kata Green kepada CNN sebelumnya.

Green membuat langkahnya sehari setelah parlemen memberikan suara untuk mengutuk Trump karena membuat komentar terhadap empat perempuan anggota kongres Demokrat dari kelompok minoritas yang banyak dikritik sebagai rasis.

Green mengatakan, usahanya tidak ada hubungannya dengan penyelidikan Mueller namun dia fokus pada serangan Trump terhadap perempuan anggota kongres itu, yang dia katakan menunjukkan bahwa Trump tidak layak menjadi presiden.
(nth)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.6235 seconds (0.1#10.140)