OKI: Boikot Negara yang Pindahkan Kedubes ke Yerusalem

Kamis, 18 Juli 2019 - 08:05 WIB
OKI: Boikot Negara yang Pindahkan Kedubes ke Yerusalem
Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menyerukan untuk memboikot negara-negara yang pindahkan kedutaan besarnya dari Tel Aviv ke Yerusalem. Foto/Istimewa
A A A
JEDDAH - Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menyerukan untuk memboikot negara-negara yang telah memindahkan kedutaan besarnya dari Tel Aviv ke Yerusalem.

Langkah ini diambil sebagai tanggapan pengakuan Amerika Serikat (AS) yang mengakui kota itu sebagai Ibu Kota Israel. OKI juga mengutuk tindakan Israel di Yerusalem yang diduduki.

Seruan OKI datang dalam pertemuan luar biasa yang diadakan di kota Jeddah, Arab Saudi, tentang pelanggaran Israel di Yerusalem yang diduduki pada tingkat menteri luar negeri.

Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan Rabu kemarin, Komite Eksekutif OKI menekankan keprihatinannya yang serius atas upaya Israel yang sedang berlangsung untuk mengubah status historis dan hukum kota Al-Quds Al-Sharif (Yerusalem) yang diduduki, dan pemindahan misi diplomatik beberapa negara bagian.

"Mengutuk dalam hal terkuat keterlibatan Israel, kekuatan pendudukan, dalam eskalasi prosedur kolonialisnya di Al-Quds Al-Sharif, dan upayanya untuk mengubah karakter hukum dan status kota dan status demografinya," sebut pernyataan itu seperti dikutip dari Anadolu, Kamis (18/7/2019)

"Susunan demografis Israel termasuk upaya (pemerintah Israel) baru-baru ini untuk menjelekkan realitas sejarah dengan dugaan membuka jalur peziarah Yahudi yang membentang dari kolam Silwan ke dinding Al-Buraq (atau lebih disebut Tembok Ratapan) berjalan di bawah rumah-rumah Palestina di Silwan, selatan Masjid Aqsa,” menurut pernyataan itu.

OKI juga mengutuk partisipasi perwakilan dari pemerintah AS, dan dukungan mereka untuk tindakan ilegal yang dilakukan oleh Israel dalam Al-Quds Al-Sharif dalam penolakan terang-terangan terhadap sentimen Muslim.

"Tindakan itu sepenuhnya mengabaikan hukum internasional dan norma-norma, dan itu berkontribusi untuk lebih menguduskan pendudukan kolonialis Israel atas wilayah negara Palestina dan meningkatkan ketegangan di wilayah (Timur Tengah)," kata OKI.

OKI juga menyerukan semua negara dunia, terutama AS, dan semua lembaga dan badan internasional, untuk mematuhi resolusi legitimasi internasional tentang Al-Quds, yang merupakan bagian integral dari wilayah Palestina yang diduduki pada tahun 1967.

OKI juga menyerukan kepada semua negara dunia untuk menahan diri dari mengambil langkah apa pun yang akan menyiratkan suatu bentuk pengakuan, terang-terangan atau implisit, dari aneksasi ilegal oleh Israel, kekuatan pendudukan, dari kota Al-Quds Al-Sharif, termasuk melalui relokasi perwakilan diplomatik masing-masing ke kota Yerusalem.

Organisasi internasional itu meminta semua negara anggotanya, sekitar 57 negara anggota, untuk memboikot negara-negara yang telah meresmikan misi-misi diplomatik di Al-Quds Al-Sharif. OKI juga meminta negara anggotanya untuk menghentikan hubungan, pertukaran komersial dengan atau kunjungan ke mereka, termasuk kerja sama apa pun termasuk peristiwa politik, budaya, olahraga atau artistik, sampai mereka menarik keputusan mereka dan mematuhi resolusi Dewan Keamanan PBB yang relevan.

Pernytaan ini juga meminta negara-negara anggotanya untuk menanggapi permintaan Palestina untuk mengajukan proses sebelum Pengadilan Internasional (ICJ), untuk mendukung tindakan hukum Negara Palestina terhadap Amerika Serikat di ICJ.

Israel telah berusaha meyakinkan pemerintah negara-negara di dunia untuk memindahkan misi diplomatik mereka dari Tel Aviv ke Yerusalem. Sejauh ini, hanya AS dan Guatemala yang benar-benar telah memindahkan kedutaan mereka.

Ini terjadi setelah Presiden AS Donald Trump secara resmi mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel pada 6 Desember 2017 dan memindahkan kedutaan AS dari Tel Aviv ke Yerusalem pada 14 Mei 2018.
(nth)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9966 seconds (0.1#10.140)