Khofifah Dukung Penuh Gerakan Penyelamatan Aset Negara

Kamis, 18 Juli 2019 - 19:58 WIB
Khofifah Dukung Penuh Gerakan Penyelamatan Aset Negara
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mendukung gerakan penyelamatan aset negara. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
SURABAYA - Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa mendukung Gerakan Bersama Penyelamatan Aset Negara yang diprakarsai oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.

Menurutnya, gerakan ini langkah strategis dan lewat langkah ini diharapkan semua barang milik negara (BMN) khususnya dalam hal pengembalian aset negara secara bertahap bisa diselesaikan.

"Kita patut berbangga karena ada komitmen dan langkah konkrit yang luar biasa dari jajaran Kejati Jatim. Apalagi, ini merupakan inisiator pertama yang mampu menggerakkan seluruh jaksa untuk menyelamatkan aset negara," kata Khofifah.

Khofifah hadir pada acara Deklarasi Bersama Penyelamatan Aset Negara sekaligus Penyerahan Aset Negara Yayasan Kas Pembangunan (YKP) ke Pemkot Surabaya, di Kantor Kejati Jatim, Kota Surabaya, Kamis (18/7/2019).

Khofifah mengakui bahwa, proses pengembalian aset-aset negara baik yang diambil alih atau diatasnamakan pihak lain sangatlah tidak mudah. Oleh sebab itu, keberhasilan Kejati khususnya dalam hal pengembalian aset negara dampaknya akan langsung dirasakan masyarakat.

"Kami bersama bupati dan wali kota se-Jatim setelah ini tentu akan segera baris berurutan untuk bisa mendapat penguatan dari Kejati seperti yang telah diperoleh oleh Wali Kota Surabaya Ibu Tri Rismaharini," ungkapnya.

Orang nomor satu di Jatim ini berharap, gerakan ini akan menjadi inspirasi bagi jajaran Kejaksaan di Indonesia. Karenanya, Khofifah optimistis, kepala daerah memiliki semangat yang sama dengan Kejati supaya aset- asetnya yang bermasalah dapat dikembalikan ke negara.

"Sekali lagi saya sampaikan terimakasih pada jajaran Kejati dan Kejari di bawah komando pak Kepala Kejati dalam kerja kerasnya untuk mengembalikan aset negara. Gerakan ini juga bisa menjadi inspirasi jajaran Kejaksaan se Indonesia," terangnya.

Sementara itu, Kepala Kejati Jatim, Sunarta mengatakan, penyelamatan aset negara menjadi fokus bagi kejaksaan khususnya Kejati Jatim. Terlebih lagi, banyaknya aset-aset negara yang dikuasai oleh pihak-pihak tertentu akan berimplikasi pada kerugian negara.

"Kejati Jatim sering kali menerima laporan terkait hilangnya aset negara baik dari Pemprov maupun kabupaten dan kota di Jatim. Untuk itu, Kejati sangat berkepentingan untuk mengembalikan aset negara tersebut," terangnya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3082 seconds (0.1#10.140)