Motor Rp37 Juta Hilang di Sidoarjo Tahun 2014 Ditemukan Tim Cobra

Kamis, 18 Juli 2019 - 21:00 WIB
Motor Rp37 Juta Hilang di Sidoarjo Tahun 2014 Ditemukan Tim Cobra
Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban menyerahkan sepeda motor yang hilang di wilayah Kabupaten Sidoarjo, dan berhasil ditemukan dalam operasi motor bodong. Foto/Ist.
A A A
LUMAJANG - Operasi motor bodong yang terus digelar Tim Cobra Polres Lumajang, satu-persatu mulai membuahkan hasil. Motor hasil curian, berhasil dikembalikan ke pemiliknya.

Salah satu sepeda motor yang berhasil dikembalikan ke pemiliknya, adalah jenis Kawasaki Ninja 150 cc yang didapatkan Tim Cobra Polres Lumajang, dalam operasi motor bodong di Desa Kalidilem, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang.

Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban, mengembalikan langsung sepeda motor seharga Rp37 juta tersebut kepada pemiliknya, yang diketahui bernama Sugiantoro, warga Desa Sedati, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo.

"Sepeda motor ini ditemukan Tim Cobra Polres Lumajang, di sebuah rumah warga yang ada di Desa Kalidilem, dan langsung kami sita," tegas Arsal.

Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1998 tersebut menegaskan, akan mengembalikan semua sepeda motor hasil razia Tim Cobra kepada para pemiliknya. Tentunya harus menyertakan bukti kepemilikan yang sah.

"Kami sudah umumkan identitas sepeda motor dan pemilik aslinya di media sosial Facebook. Tentunya, kami akan kembalikan semua tanpa uang sepeser pun, dengan catatan membawa STNK serta BPKB yang sah dari kendaraan tersebut," pungkasnya.

Reza, pengambil sepeda motor tersebut mengatakan, bahwa sepeda tersebut telah hilang tahun 2014 di Sidoarjo. Pihak asuransi juga sudah membayar klaim secara penuh sekitar Rp 37 Juta kepada pemilik motor, sehingga secara kepemilikan sepeda tersebut sudah menjadi milik perusahaan asuransi Sinarmas.

"Awalnya pihak Sinarmas melihat postingan di media social Facebook, tepatnya di grup 'Sahabat MAS' tentang hasil razia Tim Cobra Polres Lumajang. Setelah dilihat dan dicocokkan nomor mesin dan nomor rangka, muncul motor yang hilang tahun 2014 tersebut, dan sudah diklaim oleh pemilik kepada pihak asuransi," ujar pegawai asuransi Sinarmas tersebut.

Sepeda motor tersebut hilang pada tanggal 22 Maret 2014, dan telah dilaporkan ke Polsek Sedati, Polres Sidoarjo. Saat itu Ruli Hadiantoro, anak pemilik sepeda motor memarkirkannya di garasi depan rumahnya sekitar pukul 18.30 WIB.

Namun saat Sugiantoro yang merupakan pemilik motor tersebut keluar rumah sekitar pukul 19.30 WIB, tidak melihat lagi sepeda motornya terparkir di depan rumah. Ia pun memanggil anaknya serta selanjutnya melaporkan hilangnya motor tersebut ke Polsek Sedati.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.6273 seconds (0.1#10.140)