Polres Blitar Gerebek Rumah Kontrakan Diduga Ajang Mesum Pelajar

Jum'at, 19 Juli 2019 - 18:30 WIB
Polres Blitar Gerebek Rumah Kontrakan Diduga Ajang Mesum Pelajar
Tampak petugas Polres Blitar saat menggerebek rumah kontrakan di Kelurahan Bajang, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar yang diduga jadi ajang mesum. Foto/SINDOnews/solichan arif
A A A
BLITAR - Aparat Polres Blitar bersama warga menggerebek sebuah tempat tinggal di Kelurahan Bajang, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar. Rumah yang disewa para pelajar itu diduga menjadi ajang mesum.

"Indikasinya rumah itu digunakan untuk mesum," ujar Kasatreskrim Polres Blitar AKP Sodik Efendi kepada wartawan, Jumat (19/7/2019).

Sebelum digerebek, praktik esek esek itu meresahkan warga setempat. Apalagi warga melihat penghuni rumah masih berstatus pelajar. Keresahan itu kemudian dilaporkan ke aparat kepolisian.

Saat penggerebekan petugas mendapati tiga remaja putri berstatus pelajar. Kemudian dua remaja laki laki berusia sepadan dan satu orang pria dewasa berinisial D. Mereka dalam posisi berpasang pasangan. Bahkan salah satu pasangan sudah sempat berhubungan badan.

"Tarif sewanya per tiga jam mulai Rp 50 ribu," kata Sodik Efendi. Dalam penggerebekan itu polisi juga menemukan kondom yang berserakan. Alat pengaman itu dalam keadaan sudah terpakai. Dari keterangan yang diperoleh petugas, pemilik rumah bernama Lukito. Oleh Lukito tempat tinggal dengan empat kamar itu dikontrak wanita berinisial ED (68) warga Kecamatan Selopuro.

"Rumah itu berstatus kontrakan," kata Sodik. Oleh si pengontrak rumah diduga sengaja dimanfaatkan sebagai tempat mesum, yakni disewakan secara short time. Hanya saja saat penggerebekan ED tidak berada di tempat. Petugas hanya bertemu N (19) selaku penjaga kontrakan. Dari tangan N polisi mengamankan uang tunai Rp 190 ribu yang diduga sebagai uang sewa.

"Kami masih menyelidiki yang menyewakan. Karena indikasinya mempermudah perbuatan mesum, "papar Sodik Efendi. Karena melibatkan para pelajar di bawah umur kasus asusila itu langsung diambil alih Polres Blitar. Polres Blitar Gerebek Rumah Kontrakan Diduga Ajang Mesum Pelajar

Gerebek Rumah Kontrakan, Polres Blitar Dapati Pasangan Pelajar dan Kondom Bekas

Aparat Polres Blitar bersama warga menggerebek sebuah tempat tinggal di Kelurahan Bajang, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar. Rumah yang disewa para pelajar itu diduga menjadi ajang mesum.

"Indikasinya rumah itu digunakan untuk mesum," ujar Kasatreskrim Polres Blitar AKP Sodik Efendi kepada wartawan, Jumat (19/7/2019).

Sebelum digerebek, praktik esek esek itu meresahkan warga setempat. Apalagi warga melihat penghuni rumah masih berstatus pelajar. Keresahan itu kemudian dilaporkan ke aparat kepolisian.

Saat penggerebekan petugas mendapati tiga remaja putri berstatus pelajar. Kemudian dua remaja laki laki berusia sepadan dan satu orang pria dewasa berinisial D. Mereka dalam posisi berpasang pasangan. Bahkan salah satu pasangan sudah sempat berhubungan badan.

"Tarif sewanya per tiga jam mulai Rp 50 ribu," kata Sodik Efendi. Dalam penggerebekan itu polisi juga menemukan kondom yang berserakan. Alat pengaman itu dalam keadaan sudah terpakai. Dari keterangan yang diperoleh petugas, pemilik rumah bernama Lukito. Oleh Lukito tempat tinggal dengan empat kamar itu dikontrak wanita berinisial ED (68) warga Kecamatan Selopuro.

"Rumah itu berstatus kontrakan," kata Sodik. Oleh si pengontrak rumah diduga sengaja dimanfaatkan sebagai tempat mesum, yakni disewakan secara short time. Hanya saja saat penggerebekan ED tidak berada di tempat. Petugas hanya bertemu N (19) selaku penjaga kontrakan. Dari tangan N polisi mengamankan uang tunai Rp 190 ribu yang diduga sebagai uang sewa.

"Kami masih menyelidiki yang menyewakan. Karena indikasinya mempermudah perbuatan mesum, "papar Sodik Efendi. Karena melibatkan para pelajar di bawah umur kasus asusila itu langsung diambil alih Polres Blitar.
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2670 seconds (0.1#10.140)