Khofifah Evaluasi Kinerja Kepala Organisasi Perangkat Daerah Jatim

Sabtu, 20 Juli 2019 - 10:00 WIB
Khofifah Evaluasi Kinerja Kepala Organisasi Perangkat Daerah Jatim
Gubernur Khofifah Indar Parawansa memimpin rapat evaluasi kinerja di Kantor Gubernur Jawa Timur, Jumat (19/7/2019).Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memimpin rapat Koordinasi Optimalisasi Kinerja dan Realisasi Anggaran tahun 2019 bersama seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Rumah Sakit (RS) di lingkup Pemprov Jatim.

Rapat ini mengevaluasi kinerja secara menyeluruh, termasuk realisasi anggaran, serta rencana Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Rumah Sakit (RS) di lingkup Pemprov Jatim.

Yang sangat mendasar adalah memastikan kepala OPD memahami pondasi pembangunan Jatim lima tahun ke depan melalui RPJMD.

Menurut Khofifah, saat ini membutuhkan sinkronisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Strategis (Renstra), Rencana Kerja (Renja) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebelum di breakdown dalam R-APBD. Saat ini dievaluasi semuanya. Baik terkait realisasi anggaran, out put serta out come, sebelum P-APBD tahun 2019 serta R-APBD tahun 2020 disampaikan ke DPRD.

"Jika sampai awal semester dua realisasinya masih di bawah 50 persen, tentu perlu dipertimbangkan tambahan anggaran di P-APBD, karena justru makin tidak produktif,” katanya sembari menambahkan, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) juga masih cukup besar di tahun anggaran yang lalu.

Gubernur wanita pertama di Jatim ini menambahkan, agar anggaran terserap optimal, harus diikuti output dan outcome yang terukur. Dia minta seluruh kepala OPD mengecek struktur R-APBD, dan memonitor bagaimana Renja masing-masing OPD.

Diharapkan, sebelum tanggal 25 Juli ini seluruhnya bisa rampung. Pihaknya menekankan pentingnya Renja yang terukur. "Ini karena sangat terkait dengan 11 Indeks Kinerja Utama (IKU), yang terdapat di RPJMD Jatim 2019-2024," terangnya.

Beberapa diantaranya, lanjut Khofifah, adalah IKU baru. Contohnya adalah indeks pengurangan resiko bencana dan indeks theil. Sehingga diperlukan perencanaan yang matang dalam mengukur IKU tersebut. "IKU ini harus ter-breakdown di OPD-OPD terkait, seperti BPBD, Dinas Sosial, PU Bina Marga, dan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan lain- lain," ungkapnya.

Permintaan Khofifah disambut positif Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak. Orang nomor dua di Jatim ini mengaku siap melaksanakan permintaan itu, khususnya dalam memastikan strategi tahapan penurunan atau cascading dari kesebelas IKU tersebut.

“Sehingga dalam menganalisa RKPD tadi secara substantif ada benang merahnya dengan IKU yang ingin dicapai. Kami mohon bantuannya untuk mengatur proses komunikasi dengan seluruh OPD, kemudian ada pakar-pakar akademik yang sudah mulai mereview keselarasan IKU tersebut,” katanya.
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.9587 seconds (0.1#10.140)