Embat Dompet TKW Malaysia, Warga Gumeng Gresik Diringku

Sabtu, 20 Juli 2019 - 16:00 WIB
Embat Dompet TKW Malaysia, Warga Gumeng Gresik Diringku
Tersangka pencurian dompet saat diamankan di Mapolsek Dukun. Foto/SINDOnews/ashadi ik
A A A
GRESIK - Miftakhul Ulum, warga Gumeng, Bungah, Gresik, diringkus polisi setelah dilaporkan mengembat dompet seorang tenaga kerja wanita (TKW), Nurul Faridah (42), warga Desa Tlogoringin, Paciran, Lamongan.

Pelaku dan korban saling kenal melalui jejaring sosial, Facebook. Awal kejadian, tersangka janjian bertemu di wilayah Lamongan. Mereka boncengan sepeda motor menuju rumah kerabat korban di daerah Kecamatan Dukun.

Sesampai di rumah kerabatnya, tidak sengaja dompet korban tertinggal di motor pelaku. Niat jahat tersangka muncul. Tersangka pamit keluar hendak membeli rokok.

Korban pun tidak menaruh curiga. Setelah ditunggu sekian lama tidak muncul, korban baru curiga. Dompet berisi uang Rp4 juta dan RM1000 ringgit serta kartu permit, dan sejumlah surat berharga lainnya dibawa kabur.

Atas kejadian ini, korban lapor polisi. “Ironisnya, setelah dicek lewat facebook, ternyata tersangka sudah memblokir korban. Bahkan, tersangka menyamarkan akunnya,” kata Kanit Reskrim Polsek Dukun Bripka Reza.

Akhirmya polisi berhasil meringkus tersnagka. Namun, uang hasil curian sudah habis, digunakan untuk membayar hutang. Ada juga yang dibuat untuk membeli kelengkapan berkendara. “Tersangka kami jerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian. Dia terancam hukuman penjara selama 5 tahun,” pungkasnya.
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5498 seconds (0.1#10.140)