Bawa Celurit dan Lakukan Pembacokan, Pemuda Ini Dibekuk Polisi

Minggu, 21 Juli 2019 - 23:43 WIB
Bawa Celurit dan Lakukan Pembacokan, Pemuda Ini Dibekuk Polisi
Tersangka pembacokan, yang diketahui bernama Siswanto (31) berhasil ditangkap Polsek Tumpang. Foto/Ist.
A A A
MALANG - Seorag pemuda asal Tajinan, Kabupaten Malang, Siswanto (31) harus mendekam di sel tahanan Polsek Tumpang, karena membawa celurit dan melakukan pembacokan.

Aksi kekerasan itu, menurut Kasubag Humas Polres Malang, AKP Ainun Djariyah, dilakukan pelaku di Dusun Krajan RT 24 RW 2 Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, pada Minggu (21/7/2019) dini hari, saat ada pagelaran kuda lumping.

"Akibat tindakan pelaku, seorang korban yang diketahui bernama Mochamad Faizal (17), warga Jalan Sari Jaya, RT 17 RW 2 Dusun Krajan, Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, mengalami luka bacok di kepalanya," tuturnya.

Kejadian ini bermula saat pelaku mengendarai sepeda motor bersama temannya, ngebut dan menyalakan gas kendaraannya keras-keras. Warga dan korban yang ada di tempat kejadian perkara (TKP) menegur pelaku.

Saat ditegur, pelaku emosi dan mengeluarkan sebilah celurit. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung membacok korban hingga mengalami luka pada bagian kepala sebelah kanan, dan kiri, serta bagian punggung.

Salah seorang saksi kejadian, Endang Boyong berhasil merebut celurit yang dibawa pelaku. Pelaku langsung ditangkap warga dan anggota Polsek Tumpang, yang ada di TKP. Sedangkan teman pelaku berhasil melarikan diri bersama sepeda motornya.

Diduga pelaku dalam pengaruh minuman keras (Miras), karena saat ditangkap tercium aroma alkohol dari mulutnya. Sementara korban langsung dilarikan ke RS Sumber Santoso Tumpang, untuk mendapatkan perawatan medis.

Pelaku dijerat dengan dua undaang-undang sekaligus. Yakni, dugaan melakukan kekerasan pada anak, seperti diatur dalam pasal 76 C UU No. 35/2014 tentang perubahan UU No. 23/2002 tentang perlindungan anak, serta pasal 2 ayat 1 UU darurat No. 12/1951.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3011 seconds (0.1#10.140)