Ungkap Data Motor Bodong, Polres Lumajang Kerahkan Tim Labfor

Minggu, 21 Juli 2019 - 23:59 WIB
Ungkap Data Motor Bodong, Polres Lumajang Kerahkan Tim Labfor
Tim Laboratorium Forensik Mabes Polri Cabang Surabaya, melakukan pemeriksaan nomor mesin dan nomor rangka kendaraan bermotor yang diduga hasil kejahatan. Foto/Ist.
A A A
LUMAJANG - Operasi motor bodong dari rumah ke rumah yang dilakukan oleh Polres Lumajang, telah berhasil menyita ratusan kendaran tanpa memiliki identitas jelas.

Puluhan sepeda motor di antarannya, nomor rangka dan nomor mesinnya sengaja dirusak sehingga sulit untuk di deteksi pemiliknya.

Untuk memudahkan pengecekan kepemilikan kendaraan bodong tersebut, Polres Lumajang sampai harus mendatangkan tim Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri Cabang Surabaya.

Dipimpin oleh AKBP Tony, tim Labfor yang beranggotakan empat orang tersebut, bekerja keras untuk mendeteksi nomor rangka dan nomor mesin yang telah dirusak.

Bahkan, mereka harus menggunakan cairan khusus untuk memunculkan kembali nomor mesin dan nomor rangka yang telah dirusak. Butuh waktu sekitar 30 menit setelah di beri cairan tersebut, agar nomor rangka dan nomor mesin bisa dimunculkan kembali.

Sedangkan untuk melihat hasilnya, petugas memerlukan bantuan kaca pembesar dan kamera dengan ketajaman yang baik. Jadi secara kasat mata masih sulit membacanya mengingat angka atau huruf yang di timbulkan sangat tipis sekali.

Dari 23 kendaraan bermotor yang diperiksa, 18 kendaraan berhasil diidentifikasi nomor kendaraan serta nomor mesinnya. Sedangkan sisanya, masih belum berhasil teridentifikasi dengan baik.

Kapolres Lumajang, AKBP Muhamamad Arsal Sahban mengatakan, semua cara akan dilakukan untuk dapat mengembalikan motor bodong kepada pemiliknya yang sah. Salah satunya dengan mendatangkan tim labfor ini.

"Saya datangkan rekan dari Labfor ke Lumajang, karena barang bukti kendaraan yang dirusak nomor rangka dan nomor mesinnya sangat banyak. Semoga semua dapat segera teridentifikasi kembali," tuturnya.

Setelah diketahui nomor rangka dan nomor mesinnya, Arsal menyebutkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Korps Lantas Mabes Polri, untuk mendeteksi pemilik sah kendaraan-kendaraan tersebut.

Seluruh kendaraan yang telah teridentifikasi, juga langsung diumumkan di media sosial. Harapannya para pemilik aslinya bisa segera mengetahui, dan bisa mendapatkan kembali kendaraannya yang hilang.

"Ada sekitar 50 kendaraan yang ditelusuri pemilik aslinya. Semua proses pengambilan motor bodong tersebut tidak dipungut biaya," tegas penyandang gelar doktor bidang hukum bisnis ini.

Sementara AKBP Tony mengapresiasi langkah Kapolres Lumajang, dalam memutus mata rantai begal dan curanmor. "Kehadiran kami ke sini ingin membantu niat Kapolres, supaya kendaraan-kendaraan yang disita, bisa dikembalikan kepada pemiliknya yang sah," tegasnya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.7393 seconds (0.1#10.140)