Pembina Pramuka di Surabaya Ditangkap Polda Diduga Cabuli 15 Siswa

Selasa, 23 Juli 2019 - 12:05 WIB
Pembina Pramuka di Surabaya Ditangkap Polda Diduga Cabuli 15 Siswa
Rahmat Santoso Slamet (baju tahanan) saat diamankan di Mapolda Jatim.Foto/SINDONews/lukman hakim
A A A
SURABAYA - Seorang pembina Pramuka diamankan Polda Jatim diduga mencabuli 15 anak didiknya. Dia adalah Rahmat Santoso Slamet, pria 30 tahun, pembina Pramuka di lima SMP dan satu SD di Surabaya. Yang aneh, para korbannya adalah siswa laki-laki.

Ke-15 korban pencabulan itu berasal dari enam sekolah, yaitu AM (14), BRK (15), IM (15), TRA (14), A (14), Z (14), AS (14), MA (14), ASB (14), A (14), C (15), D (15), F (15) dan S (16).

"Kami masih akan dalami lagi motif dari pelaku (Rahmat). Apakah memang ada penyimpangan seksual atau yang lainnya," kata Kasubdit IV/Tipid Renakta, Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Festo Ari Permana di Mapolda Jatim, Selasa (23/7/2019).

Festo menambahkan, berdasarkan pengakuan tersangka, sebagian besar perbuatan pelaku dilakukan di rumahnya sendiri di Jalan Kupang Segunting Kecamatan Tegalsari, Surabaya. Perbuatan tersebut dilakukan Rahmat sejak empat tahun yang lalu.

Awalnya, tersangka memanggil ketua regu untuk ke rumahnya. Saat sudah di rumah, ketua regu tersebut dicabuli tersangka. "Mereka (korban) sebelum dicabuli tersangka, diiming-imingi regunya akan menjadi Pramuka yang elit," ujarnya.

Dalam perkara ini, tersangka dijerat dengan pasal 80 dan atau pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Pelaku sendiri ditangkap aparat Polda Jatim pada Kamis (18/7/2019) lalu. "Kami masih akan terus kembangkan kasus ini. Bisa jadi ada korban-korban lainnya," imbuh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera.
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.0899 seconds (0.1#10.140)