Perbaikan Jalan Gubeng Pakai Dana APBD? Awey: Itu Pelanggaran!

Selasa, 23 Juli 2019 - 21:15 WIB
Perbaikan Jalan Gubeng Pakai Dana APBD? Awey: Itu Pelanggaran!
Jalan Gubeng, Kota Surabaya, yang sempat ambles kini sudah normal kembali. Foto/SINDOnews/Ali Masduki
A A A
SURABAYA - Kasus amblesnya Jalan Gubeng masih berbuntut. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, menyatakan berkas telah sempurna, tapi persoalan tak berhenti sampai disitu.

Pembangunan kembali Jalan Gubeng oleh Pemkot Surabaya, masih disoal. Itu lantaran perbaikan jalan diduga menggunakan dana talangan dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD).

Terlebih, penggunaan dana tersebut tidak ada di dalam nomeklatur. Hal tersebut diakui anggota DPRD Surabaya, Vinsensius Awey. "Sepengetahuan saya tidak ada mengenai laporan dana dari APBD yang dipakai," katanya, kemarin.

Pemkot Surabaya, dikatakan Awey tidak mungkin gegabah dalam pembelanjaan APBD. Termasuk penggunaan anggaran yang tidak masuk ke dalam nomenklatur. Apalagi sampai digunakan sebagai dana talangan atau pinjam pakai. "Dana APBD itu bukan dana simpan pinjam, bukan dana talangan," terangnya.

Sementara itu, dia juga mengingatkan jika benar dana APBD digunakan untuk menalangi perbaikan Jalan Gubeng tentunya itu merupakan pelanggaran.

"Penggunaan dana APBD harus benar dan sesuai dengan rancangan yang telah diputuskan sebelumnya, by name by address" tegas politisi Partai Nasdem ini.

Anggota Komisi C ini menjelaskan, jika peruntukan dana itu tidak sesuai dengan rancangan yang sudah diputuskan dan terindikasi adanya pelanggaran, maka hal itu bisa dibawa ke ranah hukum.

Sebab, lanjut Awey seluruh penggunaan dana APBD ada mekanismenya. Termasuk pemeriksaan yang akan dilakukan oleh badan pemeriksa keuangan (BPK). "Kalau ditemukan pelanggaran, tentu akan dibawa ke ranah hukum untuk diperiksa lebih lanjut oleh kejaksaan," pungkasnya.

Terpisah, Kabag Humas Pemkot Surabaya, M. Fikser mengatakan, tidak mengetahui mengenai dana talangan perbaikan Jalan Gubeng dari Pemkot Surabaya, yang bersumber dari APBD tersebut. "Aku tidak tahu, harus dicek dahulu," terang Fikser, ketika dikonfirmasi melalui telepon.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.7653 seconds (0.1#10.140)