Sudah Bulan Juli, Penyerapan APBD Kabupaten Blitar Masih Nol Persen

Rabu, 24 Juli 2019 - 18:36 WIB
Sudah Bulan Juli, Penyerapan APBD Kabupaten Blitar Masih Nol Persen
Penyerapan anggaran fisik APBD 2019 hingga akhir Juli, di Kabupaten Blitar masih nol koma sekian persen. Foto/Ilustrasi
A A A
BLITAR - Meski bulan Juli sudah hampir berakhir, penyerapan anggaran fisik APBD 2019 di Kabupaten Blitar masih nol koma sekian persen. Dari alokasi Rp200 miliar lebih, dana yang terbelanjakan hingga kini masih Rp723 juta.

Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Blitar Wasis Kunto Atmojo mempertanyakan kecakapan kepala dinas terkait. Yakni, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU PR) dalam membuat perencanaan anggaran.

"Kemampuan OPD (organisasi perangkat daerah) atau dinas terkait, yakni PU patut dipertanyakan. Sampai hari ini penyerapan masih nol koma sekian persen," kata Wasis kepada SINDOnews.com, Rabu (24/7/2019).

Menurut Wasis, bila perencanaan terkonsep dengan benar maka penyerapan anggaran tentunya berjalan lancar.

Proses mulai awal hingga tender lelang akan berjalan mulus dan tepat waktu. Persoalan ini menurut Wasis telah disikapi resmi dalam rapat badan anggaran legislatif.

Dia menilai ada perencanaan yang asal asalan dan tidak matang. Faktor kapasitas aparatur yang tidak mumpuni, dicurigai sebagai biangnya.

"Karenanya kami juga meminta Bupati Blitar untuk segera melakukan evaluasi. Terutama kepada para ASN yang disinyalir tidak mampu bekerja," kata Wasis.

Bagi Wasis, penyerapan anggaran harus segera dilakukan. Seluruh akses jalan yang rusak harus segera diperbaiki. Proyek fisik yang berkaitan dengan ekonomi masyarakat harus segera terwujud.

Terkait adanya alasan keterlambatan itu karena dampak kehati hatian, yakni khawatir berurusan dengan KPK, menurut Wasis dalih yang tidak beralasan. Kalau memang dilaksanakan sesuai prosedur aturan, menurut dia tidak ada alasan untuk takut dengan KPK.

"Kenapa harus takut dengan KPK kalau memang dikerjakan sesuai aturan?" kata dia dengan nada bertanya.

Sebelumnya, karena tidak segera terserap, Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019 Kabupaten Blitar Rp111 miliar dipastikan hangus.

Sejak awal bulan Juli ini DAK ditarik kembali ke pusat. Wasis juga tidak berharap anggaran Rp200 miliar lebih ini hanya akan menjadi silpa (sisa lebih penggunaan anggaran). Jika itu terjadi maka Pemkab Blitar dinilai telah gagal melaksanakan program pembangunan.

Di sisi lain Wasis mengingatkan jika indeks pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Blitar masih dibawah provinsi dan pusat. Jika pembangunan tidak berjalan, bisa dipastikan indeks ekonomi akan semakin terpuruk. Namun demikian dia juga tidak ingin waktu penyerapan yang tinggal 5 bulan itu dilakukan serampangan.

"Ingat, indeks pertumbuhan ekonomi masyarakat Blitar dibawah provinsi dan pusat. Dan saya tidak melihat prestasi apa apa di pemerintahan sekarang ini," tegas Wasis.

Sementara sebelumnya Kepala Bidang Jalan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Blitar Nanang Adi mengatakan telah mengalokasikan anggaran Rp137 miliar untuk pembangunan, perbaikan dan pemeliharaan jalan.

Seluruh dana pembangunan itu terangkum di dalam 200 paket pekerjaan. Nanang tidak berharap proyek pembangunan kembali molor seperti yang terjadi tahun 2018 lalu.
(nth)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.7471 seconds (0.1#10.140)