Kota Blitar Kembali Raih Kota Layak Anak

Rabu, 24 Juli 2019 - 19:23 WIB
Kota Blitar Kembali Raih Kota Layak Anak
Kota Blitar kembali menerima penghargaan Kota Layak Anak Kategori Madya. Foto/Istimewa
A A A
BLITAR - Prestasi membanggakan kembali diraih Kota Blitar. Berkat komitmen dan sinergitas yang tinggi dari berbagai pihak, Kota Blitar kembali menerima penghargaan Kota Layak Anak Kategori Madya.

Penghargaan ini diterima Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Blitar, Sulistiani dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), Yohana Yembise dalam Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak 2018 di Makassar, bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional, Selasa (23/7) malam.

Wakil Wali Kota Blitar, Santoso, saat dihubungi menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pemangku kepentingan sehingga Kota Blitar dapat kembali menerima penghargaan Kota Layak Anak. “Kuncinya adalah konsisten Pemerintah Kota Blitar dalam memberikan perhatian kepada kebutuhan anak. Mulai dari pendidikan, kesehatan, dan hal-hal yang menyangkut kebutuhan anak mendapatkan dukungan dari APBD,” jelas Santoso.

Selain itu, juga bagaimana mengantisipasi hal-hal yang mengganggu perkembangan anak terus diantisipasi. Salah satunya adalah pemberian vitamin kepada anak.

Wawali menjelaskan, hal lain yang juga menjadi perhatian serius Pemkot Blitar adalah pencegahan kekerasan terhadap anak. Dengan menerjunkan tim ke sekolah-sekolah. Ada pula pencegahan penyalahgunaan narkoba dan miras. “Yang tidak kalah penting juga adalah penyalahgunaan teknologi informasi untuk kepentingan yang tidak semestinya. Maka kami terus lakukan sidak ke sekolah – sekolah agar anak tidak mengakses konten yang tidak pantas dilihat,” jelas dia.

Santoso berharap Kota Blitar di periode selanjutnya dapat meningkatkan grade penghargaannya. Terutama di Kota Blitar sudah ada payung hukum yang memadai terkait dengan perlindungan anak. Pemkot Blitar juga telah memberikan sosialisasi agar segera didesain kecamatan ramah anak, kelurahan ramah anak, puskesmas ramah anak, dan sekolah ramah anak.

Dia berharap komitmen Pemerintah Kota Blitar dan masyarakat tetap berjalan seiring dalam mempertahankan dan meningkatkan Kota Layak Anak.

Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Blitar, Sulistiani mengharapkan seluruh pemangku kepentingan tetap semangat untuk memenuhi hak-hak anak di Kota Blitar.

Sulistiani mengatakan, dengan kebijakan daerah yang sangat mendukung, maka peran gugus tugas kota layak anak perlu terus bersemangat dalam menjalankan tugasnya.

“Kunci meraih penghargaan ini adalah kerja tim maka semua perlu tetap semangat. Bahkan ke depan kami harapkan kecamatan dan kelurahan bisa terus memberikan hak-hak anak,” jelas Sulistiani.

Perempuan murah senyum ini mencontohkan di Kecamatan dan kelurahan misalnya bisa dibuat taman – taman bermain anak dan perpustakaan untuk anak.

Sulistiani menjelaskan pemenuhan terhadap hak-hak anak ini merupakan kebutuhan. Anak, menurut Sulistiani merupakan generasi penerus bangsa. Diperlukan pemenuhan kebutuhan yang berkualitas sehingga anak-anak bisa mengembangkan potensinya dengan optimal.

Penilaian Kota Layak Anak dilakukan dalam beberapa tahap. Diawali dengan penilaian mandiri dengan online. Selanjutnya ada tim independen gabungan dari beberapa lembaga. Melalui tahapan verifikasi administrasi, verifikasi lapangan, dan verifikasi final.
(nth)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8345 seconds (0.1#10.140)