Coba Mencuri di Singosari, Warga Wonogiri Dibekuk Polisi
A
A
A
MALANG - Pria asal Kabupaten Wonogoiri, Jateng, yang diketahui bernama Waluyo (33), terpaksa harus berurusan dengan polisi karena melakukan percobaan pencurian.
Aksi itu dilakukannya di rumah Hendri Arif Budiawan (39) yang ada di Jalan Tumapel Barat I RT 2 RW 7 Kelurahan Pagentan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
"Penangkapan ini berawal dari kecuriaan pemilik rumah, yang sedang berjalan kaki menuju ke rumahnya. Dia melihat pelaku berusaha masuk rumah melalui jendela," ujar Kasubag Humas Polres Malang, AKP Ainun Djariyah.
Saat itu juga pemilik rumah langsung berteriak minta tolong, sehingga menarik perhatian para tetangganya. Warga beramai-ramai menangkap pelaku, dan menyerahkannya ke Polsek Singosari. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian.
Aksi itu dilakukannya di rumah Hendri Arif Budiawan (39) yang ada di Jalan Tumapel Barat I RT 2 RW 7 Kelurahan Pagentan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
"Penangkapan ini berawal dari kecuriaan pemilik rumah, yang sedang berjalan kaki menuju ke rumahnya. Dia melihat pelaku berusaha masuk rumah melalui jendela," ujar Kasubag Humas Polres Malang, AKP Ainun Djariyah.
Saat itu juga pemilik rumah langsung berteriak minta tolong, sehingga menarik perhatian para tetangganya. Warga beramai-ramai menangkap pelaku, dan menyerahkannya ke Polsek Singosari. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian.
(eyt)