Polisi Reka Ulang Aksi Menantu Bakar Mertua di Mojokerto

Kamis, 25 Juli 2019 - 18:57 WIB
Polisi Reka Ulang Aksi Menantu Bakar Mertua di Mojokerto
Dua pelaku memperagakan proses pembakaran jasad Sri Astutik. Foto/SINDONews/Tritus Julan
A A A
MOJOKERTO - Polisi merekontruksi pembunuhan Sri Astutik, Kamis (25/7/2019). Jasad wanita 55 tahun itu dibakar di ladang di Desa Kesemen, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.

Belakangan terungkap, Sri Astutik tewas dibunuh oleh Wahyu Hermawan, yang notabene menantunya tiri. Wanita asal Jalan Industri, Desa Sukorejo, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, dihabisi secara sadis saat dalam perjalanan menuju Jombang.

Dalam rekontruksi tersebut, selain Wahyu satu orang tersangka lain juga dihadirkan petugas. Yakni Sugeng Wahyu Muslimin (23), warga Desa Sugeng, Kecamatan Ngoro, Mojokerto. Muslimin menjadi tersangka lantaran ikut membakar jasad Sri Astutik.

"Pada rekontruksi ini ada 29 adegan di lima lokasi yang diperagakan para pelaku pembunuhan dan pembakaran," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Muhammad Solikhin Fery, saat di lokasi rekonstruksi.

Lima lokasi ini diantaranya yakni tempat pertama saat pelaku meminjam mobil rental. Kemudian tempat dimana Wahyu menghabisi nyawa Sri Astutik. Lokasi ketiga disebuah warung kopi di wilayah Sidoarjo. Tempat dimana pelaku merencanakan pembakaran mayat mertua.

"Keempat lokasi pembuangan sementara jasad korban, dan yang terakhir di lokasi pembakaran," imbuh Fery.

Dalam rekontruksi ini, lanjut Fery, ada data-data detail yang didapatkan penyidik Satreskrim Polres Mojokerto. Diantaranya bagaimana Wahyu melakukan aksi pembunuhan sadis terhadap Sri Astutik. Termasuk cara kedua pelaku membakar jasad Sri Astutik guna menghilangkan jejak.

"Jadi dalam rekontruksi ini, diketahui bahwa pelaku empat kali membakar jasad korban. Pada hari pertama tiga kali pembakaran, kemudian dipastikan kembali hari kedua satu kali. Ini untuk memastikan bahwa betul-betul sudah hangus terbakar," terang Fery.

Polisi Reka Ulang Aksi Menantu Bakar Mertua di Mojokerto


Sementara itu, Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Mojokerto Arie Hadi Satria Pratama mengatakan, bahwa reka ulang ini sangat penting. Selain itu, rekontruksi merupakan bagian dari proses penyidikan kasus pembunuhan sadis ini.

"Jadi nanti lebih memudahkan bagi jaksa peneliti khususnya dalam hal melakukan penelitian terhadap berkas perkara," kata Arie saat mengikuti proses rekontruksi.

Menurut Arie, sejak awal pihaknya sudah melakukan komunikasi intens dengan penyidik kepolisian terkait dengan kasus ini. Pihaknya berharap, dengan komunikasi intens itu, juga akan memudahkan JPU dalam proses persidangan.

Diberitakan sebelumnya, warga Desa Kesemen Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto digegerkan dengan temuan mayat yang tinggal tengkorak, Minggu (2/6/2019). Tekorak manusia yang ditemukan dalam kondisi terbakar itu diduga korban pembunuhan.

Dugaan itu mencuat setelah petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pasca menerima laporan dari warga. Saat ditemukan, petugas mendapati kondisi mayat yang habis terbakar dan hanya menyisakan tulang belulang saja.

Tengkorak manusia dalam kondisi gosong ini kali pertama kali ditemukan oleh Mukadi. Ketika itu, ia sedang mencari rumput untuk makanan ternaknya di area persawahan yang berbatasan dengan Desa Sugeng, Kecamatan Trawas, Mojokerto.

Setelah melakukan serangkaian penyidikan, identitas tengkorak tersebut dipastikan Sri Astutik (55), warga Jalan Industri, Desa Sukorejo, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo. Kepastian itu terungkap setelah Tim DVI Pusdokkes Polri di Jakarta melakukan tes DNA.

Bermula dari laporan kerabat korban yang mengaku kehilangan ibu kandungnya beberapa hari sebelum penemuan tengkorak tersebut. Bahkan, polisi juga mengamankan pelaku pembunuhan Sri.

Yakni Wahyu Hermawan (25), warga Desa Entalsewu, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, yang tak lain merupakan menantu tiri korban. Wahyu diamankan pada 4 Juni 2019 lalu. Satu orang lainnya Sugeng Wahyu Ahmad Muslimin (23), warga Desa Sugeng, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.8608 seconds (0.1#10.140)