Sewa Mobil Rental untuk Curi Kambing dan Dijual Saat Idul Adha

Jum'at, 26 Juli 2019 - 08:00 WIB
Sewa Mobil Rental untuk Curi Kambing dan Dijual Saat Idul Adha
Para tersangka saat diamankan di Mapolsek Sidayu. Foto/SINDOnews/Ashadi Ik
A A A
GRESIK - Komplotan pemuda asal Kecamatan Bungah, Gresik tergolong kreatif. Sayangnya, kreatif yang salah.

Komplotan itu yakni; Muhammad Romadhoni (22), warga Desa Sukorejo; Fendi Pradiga Putra (25), asal Desa Sidorejo serta Adam Irfiansyah (20), warga Desa Sukowati, Kecamatan Bungah.

Ketiganya sepakat memanfaat momen Lebaran Idul Adha untuk mencuri kambing. Rencananya kambing itu akan dijual lagi.

Aksi dilancarkan dengan menyewa mobil rental. Kandang Juwariyah (47) warga Asempapak, Sidayu, Gresik jadi sasaran.

Saat hendak menaikkan enam kambing milik korban, ada yang mengendus. Namun, komplotan itu tak menyerah. Kambing-kambing itu diikat di lahan kosong Desa Ngawen, Sidayu.

Korban yang tahu kambingnya hilang, berusaha mencari. Lantaran tak kunjung ketemu, korban lapor ke Polsek Sidayu. Berbekal laporan itu, polisi melakukan olah TKP.

Ada petunjuk, jika ada mobil nopol S 1586 JS di tempat kejadian perkaran (TKP). Polisi mengejar dan menangkap pelaku. Mereka pun mengaku hanya mencuri sekali. “Untuk kami jual lagi saat Idul Kurban,” aku Fendi satu korban.

Kapolsek Sidayu AKP Tatak Sutrisna mengatakan, para tersangka sudah melakukan aksi pencurian. Namun, karena tepergok warga, tiga kambing yang hendak dimasukan mobil dilepaskan kembali.

“Para tersangka kami jerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 1, 4 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukuman di atas 3 tahun penjara,” pungkas dia.

Tels foto

Para tersangka saat diamankan di Mapolsek Sidayu. Foto/SINDOnews/Ashadi Ik
(nth)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.7477 seconds (0.1#10.140)