Simpan 5 Paket Sabu, Petani Blitar Diamankan

Jum'at, 26 Juli 2019 - 17:00 WIB
Simpan 5 Paket Sabu, Petani Blitar Diamankan
Simpan 5 Paket Sabu, Petani Blitar Diamankan
A A A
BLITAR - Ahmad Riani alias Cuwet (33) petani asal Desa Tumpakoyot Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar diringkus aparat Polres Blitar. Ahmad sudah lama diincar petugas kepolisian. Dia dilaporkan sebagai pengguna sekaligus pengedar narkoba.

"Begitu diamankan yang bersangkutan langsung ditahan di Polres Blitar," ujar Kasubag Humas Polres Blitar Iptu M Burhanuddin dalam keterangan rilisnya Jumat (26/7/2019). Ahmad Riani ditangkap Rabu (24/7) di Desa Ngrejo, Kecamatan Bakung.

Petani setengah baya itu tidak bisa mengelak. Di tangannya petugas menemukan 5 paket sabu sabu seberat 4,8 gram. Narkoba kelas satu dengan masing masing paket 0,42 gram-0,48 gram itu diduga siap diantar ke konsumen.

Petugas juga menyita seperangkat alat hisap, yakni terdiri dari satu pipet, satu sedotan yang berfungsi sebagai sekop dan korek api. "Semua barang bukti langsung kita kirim ke labfor Polri cabang Surabaya," terang Burhanuddin.

Hingga saat ini petugas masih mengembangkan penyidikan. Sejumlah saksi masih dimintai keterangan. Sebab tidak tertutup kemungkinan yang bersangkutan merupakan bagian dari jaringan sindikat narkoba.

"Dalam kasus ini pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat 1 dan 114 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika," kata Burhanuddin.
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.8735 seconds (0.1#10.140)