Gubernur Dorong Pemanfaatan Sampah Plastik Jadi Energi Listrik

Minggu, 28 Juli 2019 - 14:05 WIB
Gubernur Dorong Pemanfaatan Sampah Plastik Jadi Energi Listrik
Gubernur mendorong pemanfaatan sampah plastik menjadi energi listrik.Foto/dok
A A A
SURABAYA - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa akan mendorong pemanfaatan sampah plastik menjadi energi listrik menyusul disahkannya Rencana Umum Energi Daerah (RUED) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Orang nomor satu di Jatim itu mengatakan, tengah memulai langkah untuk kemungkinan memaksimalkan sampah plastik menjadi energi listrik. Alat pengolah sampah plastik menjadi listrik milik salah satu perusahaan kertas di Mojokerto telah ditinjau.

"Saya juga akan komunikasi dengan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) untuk menyiapkan energi sampah menjadi listrik. Kemampuan ITS saya kira cukup memberi dukungan bagaimana masalah sampah dan kemudian bisa menjadi listrik," katanya, Minggu (28/7/2019).

Selain pemanfaatan sampah menjadi listrik, dalam Perda RUED ini juga tertuang berbagai sumber energi lainnya, seperti potensi energi fosil berupa gas bumi yang mencapai 5.3777,9 billion cubic feet. Kemudian potensi energi tenaga surya serta biomassa, yang sudah dikembangkan Kota Surabaya dan berhasil memproduksi 1,8 megawatt.

Lalu potensi panas bumi yang tersebar di sebelas titik gunung. "Biothermal saya rasa hari sudah ada yang di Ponorogo, yang lain di sebelas titik rasanya akan terbuka untuk siapa saja yang mau berinvestasi," tandas Khofifah.

Anggota Fraksi Golkar di DPRD Jatim, Moch Alimin mengatakan, disahkan Raperda RUED menjadi Perda 2019 - 2050 sangat diperlukan, karena perda ini bisa mendukung dokumen Rencana Umum Energi Nasional (REUN). Dalam dokumen RUEN, sudah diproyeksikan bahwa kebutuhan BBM Indonesia pada tahun 2050 sebesar 1,9 juta barel per hari. Dimana 77 persen akan dipenuhi oleh impor.

Dan apa yang diprediksi REUN sudah mengasumsikan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) pada 2015 - 2050, yakni dari 20,3 Millions of Tonnes of Oil Equivalent (MTOE) menjadi 315 MTOE atau setara juta ton minyak. "Di tengah melimpahnya potensi yang bersumber dari EBT tersebut, perlu didukung dan Fraksi Golkar Jatim setuju dengan adanya Raperda RUED menjadi Perda," ujarnya.
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5478 seconds (0.1#10.140)