Hilang 52 Hari, Jenazah Pria Paruh Baya Ditemukan di Ladang Tebu

Minggu, 28 Juli 2019 - 22:19 WIB
Hilang 52 Hari, Jenazah Pria Paruh Baya Ditemukan di Ladang Tebu
Petugas dari Polres Malang, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat dikebun tebu di Desa Srikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Foto/Ist.
A A A
MALANG - Penemuan mayat di tengah ladang tebu, yang kondisinya sudah menjadi tengkorak. Menggegerkan warga Desa Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Jenazah seorang pria tersebut, ditemukan di area ladang tebu tanah kas Desa Asrikaton. Diduga, merupakan jenazah korban bunuh diri. "Korban diketahu berama Sumardi (57) warga Desa Asrikaton, Kecamatan Pakis," ujar Kasubag Humas Polres Malang, AKP Ainun Djariyah.

Dia mengatakan, telah memeriksa sebanyak lima saksi dalam kasus ini, yakni para buruh tebang tebu yang melihat pertama kali keberadaan jenazah korban, dan para keluarga korban.

Saat dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan sisa racun tikus dan obat tanaman, serta gelas plastik di sekitar tubuh korban. Seluruh barang berharga milik korban, termasuk dompet dan identitas dirinya masih utuh.

"Penemuan jenazah ini, berawal dari laporan dua buruh tebang tebu yang melihat ada mayat laki-laki di tengah ladang tebu. Para saksi ini langsung melaporkan ke perangkat desa, dan dilanjutkan ke kepolisian," tutur Ainun.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi kepada keluarga korban, diketahui korban sudah pergi tanpa pamit dari rumahnya sejak 6 Juni 2019 lalu, atau sekitar 52 hari. Keluarga juga sudah melakukan pencarian dan melaporkannya ke Polsek Pakis, Polres Malang.

Selain itu, menurut keterangan keluarga korban. Sebelum kejadian ini, korban memang mengalami depresi dan pernah berupaya untuk melakukan aksi bunuh diri, serta sering meninggalkan rumah tanpa ijin.

Setelah dievakuasi, keluarga korban langsung meminta untuk memakamkan jenazah korban, karena sudah menyadari bahwa korban meninggal dunia karena bunuh diri.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.3212 seconds (0.1#10.140)