Sudah Ditetapkan Bersalah Korupsi, 2.350 PNS Masih Terima Gaji

Senin, 10 September 2018 - 15:00 WIB
Sudah Ditetapkan Bersalah Korupsi,  2.350 PNS Masih Terima Gaji
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo Sebutkan ada 2.350 PNS terbukti korupsi ternyata masih digaji oleh negara. Foto/Dok.
A A A
KOTA MALANG - Sebanyak 2.350 pegawai negeri sipil (PNS) seluruh Indonesia yang tersangkut korupsi dan telah dinyatakan bersalah dalam persidangan, ternyata masih digaji oleh negara.

Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di hadapan awak media usai menghadiri pelantikan pergantian antar waktu 40 anggota DPRD Kota Malang menggantikan 41 anggota DPRD sebelumnya yang tersangkut korupsi dan ditahan KPK, di Kota Malang, Senin (10/9/2018).

“Mereka telah dinyatakan bersalah dalam persidangan, tapi ini ironisnya ternyata masih digaji oleh negara,” tuturnya

Rencananya Kamis mendatang akan diadakan rapat khusus di Kemendagri melibatkan Kemenpan dan KPK untuk menyelesaikan masalah ini.
Karena dengan masalah ini, orang yang harusnya diberhentikan karena berurusan hukum, justru masih mendapatkan gaji dari negara.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.7534 seconds (0.1#10.140)