Perusahaan di Jatim Ingin Dapat Pengurangan Pajak, Ini Syaratnya

Senin, 29 Juli 2019 - 18:08 WIB
Perusahaan di Jatim Ingin Dapat Pengurangan Pajak, Ini Syaratnya
Pemprov Jatim gandeng perusahaan untuk meningkatkan keahlian para siswa, dengan kompensasi pengurangan nilai pajak. Foto/Ilustrasi
A A A
SURABAYA - Pemprov Jatim tengah giat menjaring Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) untuk bermitra memberikan keahlian pada para siswa yang masih duduk di bangku sekolah.

Khususnya untuk siswa SMK dan SMA Double Track yang tengah diinisiasi Pemprov Jatim. Langkah ini bertujuan meningkatkan kualitas lulusan SMA/SMK di Jatim

Tak tanggung-tanggung, Pemprov Jatim bakal memberi kompensasi berupa pengurangan pajak bagi DUDI yang berkerjasama memberikan kesempatan praktik kerja, pemagangan, dan atau pembelajaran untuk SMA SMK di Jatim.

Pemberian kompensasi itu sesuai dengan aturan Peraturan Pemerintah (PP) No. 45/2019. PP yang baru terbit bulan lalu tersebut, mengatur tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan Pajak Penghasilan dalam Tahun Berjalan.

"Kita menyambut baik keluarnya PP tersebut. DUDI yang bersedia menyelenggarakan praktik kerja, pemagangan, atau pembelajaran berbasis kompetensi tertentu dapat diberikan pengurangan atau insentif pajak super deduction penghasilan bruto," ujar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Senin (29/7/2019).

Besaran pengurangan pajak paling tinggi 200 persen dari jumlah biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan praktik kerja, pemagangan, dan atau pembelajaran. Dengan adanya regulasi ini, Pemprov Jatim mendorong DUDI untuk memberikan fasilitas bagi sekolah SMA dan SMK di Jatim.

Khususnya untuk tiga sekolah di Jatim, yaitu SMK Negeri 4 Malang, SMK Negeri 11 Malang, SMK Negeri 5 Bojonegoro, dan SMK Muhammadiyah 7 Gondanglegi, Kabupaten Malang, yang kini ditunjuk sebagai pilot project.

Masing-masing ditunjuk untuk kompetensi keahlian di bidang Ekonomi Digital, Animasi, Rekayasa Perangkat Lunak, dan Teknik Pemboran Minyak dan Gas. Pemilihan tiga sekolah tersebut adalah hasil penunjukan pemerintah pusat tepatnya Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

"Jadi ada hasil pertemuan dan koordinasi antara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dengan sembilan provinsi pada hari Kamis 25 Juli 2019 lalu, disepakati bahwa akan ada perjanjian kerja sama (MoU) secara bersma-sama untuk mendorong DUDI menjalin mitra kerja sama dengan 17 SMK di 9 provinsi itu dalam bentuk magang dan atau pembelajaran," kata Khofifah.

Sebanyak 17 SMK tersebut sekaligus dijadikan pilot project pengembangan sekolah untuk praktek kerja, pemagangan, dan pembelajaran dalam rangka peningkatan kompetensi keahlian tertentu agar dapat menjadi tenaga kerja menengah yang terampil dan siap pakai.

"Dengan memberikan fasilitas tersebut bagi para siswa, maka DUDI di Jatim akan berkontribusi dalam meningkatkan serapan tenaga kerja ketika siswa lulus dan mengurangi pengangguran," pungkas Khofifah.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6759 seconds (0.1#10.140)