Gelapkan Mobil untuk Bayar Utang, Warga Randuagung Ditahan

Senin, 29 Juli 2019 - 20:27 WIB
Gelapkan Mobil untuk Bayar Utang, Warga Randuagung Ditahan
Tersangka saat diamankan dan dibawa ke Mapolres Gresik. Foto/SINDOnews/Ashadi Iksan
A A A
GRESIK - Warga Jalan Kahayan Perum Randuagung, Gresik, Anas Basahruddin dijebloskan tahanan. Pria 27 tahun itu dilaporkan menggelapkan mobil Honda CRV untuk bayar utang.

Kronologinya, Anas yang sehari-hari bekerja sebagai sales mobil itu berpura-pura memperbaiki kendaraan HR-V W 1493 ED milik korban Nadia Pratiwi, warga Desa Yosowilangun, Manyar.

Karena tidak bisa, tersangka bilang membawa ke bengkel. Awalnya, dijanjiakan sepekan untuk perbaikan karet kaca. Namun, sesampai waktunya belum juga kelar.

Ironisnya, korban mendapat informasi bila mobil miliknya digelapkan dengan cara digadaikan ke orang lain. Korban pun melaporkan ke polisi.

"Setelah mendapat laporan, kami bergerak. Tidak berselang lama, tersangka berhasil kami ringkus," katanya Kanit Tipiter Satreskrim Polres Gresik, Iptu Igo Akbar.

Sementara kendaraan tersebut berhasil ditemukan terparkir di sebuah SPBU wilayah Malang. Kondisinya masih bagus. Kini, kendaraan berwarna putih itu dijadikan barang bukti.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku terpaksa menggadaikan mobil korban lantaran butuh uang untuk membayar hutang. Sebab, dirinya mempunyai tanggungan dua mobil lain yang belum lunas. "Ngakunya untuk melunasi hutang," pungkasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 378 dan pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Ancaman hukuman diatas tiga tahun penjara.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.6015 seconds (0.1#10.140)