Ada Kantor Pengacara di Mal Pelayanan Publik, Apa Fungsinya?

Selasa, 30 Juli 2019 - 13:54 WIB
Ada Kantor Pengacara di Mal Pelayanan Publik, Apa Fungsinya?
Mal pelayanan publik Siola kini terdapat kantor pengacara di teras Kejari. Foto/SINDOnews/Aan Haryono
A A A
SURABAYA - Pemkot Surabaya, menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya meresmikan kantor pengacara negara di Mal Pelayanan Publik Siola, Selasa, (30/7/2019).

Kantor layanan publik yang diberi nama Teras Kejari Surabaya itu terletak di lantai satu Gedung Mal Pelayanan Publik Siola. Sehingga satu bangunan dengan pelayanan publik lainnya di Kota Pahlawan.

Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu menuturkan, Teras Kejari Surabaya yang berada di Gedung Mal Pelayanan Publik Siola itu bertujuan untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.

"Khususnya masyarakat yang ingin berkonsultasi terkait dengan pelayanan-pelayanan Kejari Surabaya," kaya Yayuk, panggilan akrabnya.

Ia melanjutkan, saat ini terdapat dua fasilitas layanan hukum dari kejaksaan yang berada di Mal Pelayanan Publik Siola. Yakni, Teras Kejari Surabaya dan pelayanan dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak. "Sehingga diharapkan masyarakat yang ingin mendapatkan penjelasan terkait pelayanan-pelayanan Kejari cukup datang ke Siola," katanya.

Yayuk menambahkan, dengan dibukanya Teras Kejari Surabaya itu, kini pelayanan terintegrasi di Siola semakin lengkap. Sehingga masyarakat lebih menghemat waktu karena tidak perlu berpindah-pindah tempat dalam mengurus berbagai keperluan perizinan.

"Jadi pelayanan terintegrasi ini menurut kami dari Pemkot Surabaya sudah lengkap, karena di sini ada pelayanan kepolisian, kejaksaan, hingga pelayanan kependudukan," ucapnya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 5.0115 seconds (0.1#10.140)