Bolos Sekolah, Belasan Siswa di Mojokerto Dihukum Hormat Bendera

Selasa, 30 Juli 2019 - 19:00 WIB
Bolos Sekolah, Belasan Siswa di Mojokerto Dihukum Hormat Bendera
Para pelajar saat dilakukan pendataan usai terjaring razia lantaran bolos sekolah. Foto/SINDONews/Tritus Julan.
A A A
MOJOKERTO - Belasan siswa terjaring razia petugas Satpol PP Kota Mojokerto. Mereka diamankan lantaran asyik nongkrong di warung pada jam sekolah, Selasa (30/7/2019).

Selain itu, petugas menjaring lima anak jalanan (anjal) yang berkeliaran di simpang empat Empunala, Kota Mojokerto. Para siswa dan anjal ini langsung digelandang ke kantor Satpol PP Kota Mojokerto.

Dalam razia kali ini, sempat diwarnai aksi kejar-kejaran. Para pelajar yang tengah asyik nongkrong di warung wilayah Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, langsung semburat saat mengetahui kedatangan petugas.

Pelajar SMA dan SMK ini berhamburan ke semak-semak. Namun, kesigapan petugas membuat mereka semua tak berkutik. Satu persatu pelajar diamankan dan dinaikan ke mobil patroli petugas penegak perda.

Setibanya di kantor Satpol PP, mereka ditempatkan di ruang pemeriksaan yang berbeda. Satu persatu pelajar dan anjal ini dimintai keterangan oleh petugas Satpol PP. Mereka juga diminta untuk menandatangi surat pernyataan tidak akan membolos.

Sementara, para anjal diberikan sanksi lebih berat. Mereka diminta hormat ke bendera. Selain itu, para anjal yang terdiri dari tiga anak perempuan dan dua laki-laki juga diminta untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya.

"Dari lima orang anjal ini, empat diantaranya masih dibawah umur. Dari keterangannya, mereka berasal dari wilayah Jombang," kata Sekretaris Satpol PP Kota Mojokerto Sugiono.

Sanksi hormat ke bendera ini, lanjut Sugiono, merupakan cara petugas Satpol PP untuk menanamkan rasa cinta tanah air. Selain itu, para anjal ini akan dipulangkan ke rumah masing-masing.

"Untuk yang pelajar, kita berikan bimbingan dan kita minta agar menandatangani surat pernyataan tidak akan bolos sekolah lagi. Selain itu, guru masing-masing sekolah juga akan kita panggil untuk menjemput mereka," terangnya.

Sugiono memastikan, pihaknya akan semakin menggencarkan razia-razia serupa. Hal ini sebagai bentuk komitmen Satpol PP dalam menegakan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 17 Tahun Belajar 2009 tentang Wajib Belajar.
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.5866 seconds (0.1#10.140)