Polisi Gresik Tangkap Pengedar Sabu-sabu Asal Jombang

Selasa, 30 Juli 2019 - 19:15 WIB
Polisi Gresik Tangkap Pengedar Sabu-sabu Asal Jombang
Polisi Gresik Tangkap Pengedar Sabu-sabu Asal Jombang
A A A
GRESIK - Polisi berhasil menyergap pengedar sabu asal Desa Bendungsidorejo, Kecamatan Sumobito, Jombang. Dia adalah Zunaidi alias Junet, 42 tahun, disergap di Jalan Raya Betoyo, Kecamatan Manyar.

Bersama tersangka, polisi mengamankan beberapa klip sabu dan alat pemakai ditemukan. Total ada lima bungkus sabu.

Penangkapan ini berawal saat petugas mendapat informasi ada dugaan penyalahgunaan narkoba di dekat SPBU Betoyo. Setelah diselidiki, terdapat seorang laki-laki yang mencurigakan.

"Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah bungkus yang diduga sabu," kata Kasatnarkoba Polres Gresik AKP Redik Tribawanto.

Dia menjelaskan, tersangka sudah lama kenal dengan barang haram tersebut. Hal itu dibuktikan dengan ditemukannya peralatan hisap. Barang tersebut didapat dari temannya di daerah Surabaya.

Saat ini pihaknya tengah mengembangkan kasus tersebut. Diduga masih terdapat jaringan yang beroperasi di Kota Pudak ini. Namun, tidak mudah membongkar dan butuh waktu.

Tersangka Juned terancam menjalani hukuman diatas 4 tahun penjara. Dia dijerat dengan pasal 112 ayat (1) Jo pasal 114 ayat (1) UU RI No 35/2009 tentang narkotika. Berikut barang bukti yang diamankan, 5 poket sabu dengan berat masing-masing 0,20, 0,20, 0,16, 0,16 dan 0,14 gram.

Kemudian, satu plastik kosong, lima potongan tisu, satu pipet kaca, satu skrop dari potongan sedotan dan gunting serta handphone
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.3881 seconds (0.1#10.140)