Polda Jatim Ungkap Peredaran Sabu 87,7 Kg Jaringan Malaysia

Rabu, 31 Juli 2019 - 13:45 WIB
Polda Jatim Ungkap Peredaran Sabu 87,7 Kg Jaringan Malaysia
Lima tersangka kasus peredaran sabu di Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang, Madura. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Selama Maret hingga Juli 2019 atau selama kurun waktu 5 bulan, Polda Jatim berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan barang bukti sebanyak 87,7 kilogram (kg) sabu.

Jumlah sabu sebanyak itu berasal dari sindikat Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura. Jika diuangkan, 87,7 kg sabu tersebut senilai Rp74,8 miliar.

Barang haram tersebut diamankan dari lima tersangka. Terdiri dari empat laki-laki dan satu perempuan. Mereka berinisial SH,JH, N, S dan NAH. Pengungkapan kasus narkoba itu dilakukan Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polres Sampang, Polda Jatim dan gabungan BNN, Bea Cukai serta TNI.

“Pengungkapan peredaran narkoba sindikat Sokobanah ini diawali pihak Bea Cukai yang beberapa kali menangkap pengedar narkoba melalui jalur laut dan udara,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu (31/7/2019).

Sabu tersebut, kata Luki, rata-rata berasal dari Malaysia dan diselundupkan ke Jatim melalui beberapa kota besar seperti Batam, Pontianak, Jakarta, hingga tiba di Surabaya. Namun, hampir semua sabu yang masuk ke Jatim, muaranya ada di Kepulauan Madura. "Baru setelah dari Madura, disebar ke daerah-daerah lain yang ada di Jatim," kata jenderal bintang dua ini.

Menurut dia, langkah-langkah yang akan dilakukan dalam menindak para tersangka peredaran narkotika tersebut. Di antaranya, menerapkan persangkaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap perkara yang sudah ditangani. Pihaknya juga akan melakukan penelusuran aset terhadap kekayaan para tersangka. “Kami menemukan ada transaksi sebanyak Rp20 miliar,” kata dia.

Luki juga mengaku akan melakukan pemantauan lanjutan dan penindakan yang berkesinambungan terhadap orang-orang telah terdata. Selain itu, pihaknya beserta stakeholder terkait juga telah merumuskan strategi-strategi jangka panjang untuk mengubah mindset warga masyarakat di sekitar tempat peredaran narkoba, dalam hal ini Kecamatan Sokobanah. “Para tersangka hampir semuanya residivis,” ujar dia.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Antonius Agus Rahmanto mengatakan, peredaran narkoba, terutama di Sokobanah sangat parah. Bahkan masyarakat di sana sudah terbiasa mengonsumsi sabu di tempat terbuka. Ketika melakukan penggerebekan di wilayah tersebut, pihaknya sempat mendapat perlawanan dari masyarakat setempat. “Para tersangka ini rata-rata hanya kurir. Bandar besarnya ada di Malaysia,” jelas dia.
(nth)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.7675 seconds (0.1#10.140)