Cabuli Bocah di Bawah Umur, Kakek Aselih Dikeler Polisi

Selasa, 11 September 2018 - 13:30 WIB
Cabuli Bocah di Bawah Umur, Kakek Aselih Dikeler Polisi
Foto: Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Polisi berhasil menangkap kakek Aselih (65) di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan karena diduga pelaku pencabulan terhadap dua orang anak di bawah umur.

"Korban inisial B (4) dan M (6)," kata Kasat Reskrim Jaksel, AKBP Stefanus Tamuntuan, dalam keterangan resminya, Selasa (11/8/2018).

Pengungkapan kasus tersebut bermula ketika korban mengeluhkan rasa sakit pada bagian kemaluannya pada ayah korban.

"Korban menceritakan bahwa terlapor (Aselih) telah memasukkan jari tangannya ke kemaluan korban. Saat di tanya ayah korban, terlapor mengaku bahwa terlapor memasukkan jari tanganya ke dalam kemaluan korban," tuturnya.

Selain itu kata Stefanus ada juga korban lain yang mengaku yaitu M juga pernah di perlakukan sama oleh pelaku. "Ada juga korban lain M yang mengaku pernah diperlakukan sama oleh terlapor," ungkapnya.

Pelaku yang merupakan buruh harian lepas tersebut ditangkap oleh jajaran Unit VI PPA Polres Metro Jakarta Selatan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat Pasal 76 E Jo 82 UU RI No 35 tahun 2014.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1160 seconds (0.1#10.140)