Bunga dalam Himpitan Kemiskinan dan Kelakuan Bejat Sang Bapak

Sabtu, 03 Agustus 2019 - 08:24 WIB
Bunga dalam Himpitan Kemiskinan dan Kelakuan Bejat Sang Bapak
Tersangka SS (44) yang tega menyetubuhi anak kandungnya lebih dari 50 kali. Foto/Ist.
A A A
LUMAJANG - Kisah tragis dialami Bunga (bukan nama sebenarnya), korban pencabulan ayah kandungnya sendiri. Kemiskinan, dan persoalan sosial menghimpit gadis malang ini.

(Baca juga: 50 Kali Cabuli Anaknya, Pria Beristri 5 Ini Babak Belur, Ada Apa? )

Gadis yang baru berusia 19 tahun ini, selama empat tahun terakhir harus menanggung siksaan seksual, dan trauma psikologis yang berat. SS (44) ayah kandungnya sendiri, yang seharusnya melindunginya, malah menjadi predator atas dirinya.

Sejak usia 15 tahun, gadis manis hasil pernikahan siri SS dengan wanita berinisial Wah (39), di Kabupaten Malang, pada tahun 2000 tersebut, harus menanggung berat kelakuan bejat sang bapak.

Baru sepekan SS dan Wah melangsungkan pernikahan siri, keduanya sudah dilanda perselisihan karena persoalan ekonomi yang menghimpit keduanya. Bunga yang kala itu masih dalam kandungan Wah, akhirnya turut dibawa Wah ke Sumatera.

Wah memilih lari ke Sumatera dalam kondisi mengandung Bunga, untuk hidup bersama ibu kandung SS, karena tidak mampu menanggung malu untuk pulang ke rumah orang tuanya sendiri.

SS yang hanya bekerja mengayuh becak di wilayah Malang, tidak mampu menghidupi Wah dan calon si jabang bayi. Wah akhirnya melahirkan Bunga di Lampung, di rumah sang nenek yang sehari-hari hanya bekerja sebagai buruh tani.

Baru berusia tiga bulan, Bunga harus ditinggal pergi Wah yang memilih merantau ke Malaysia, untuk menjadi tenaga kerja wanita (TKW) sebagai buruh di negeri jiran tersebut.

Saat Bunga tumbuh dewasa, sang nenek tidak mampu lagi membiayai pedidikannya. Akhirnya, sang nenek menghubungi SS untuk menjemput Bunga yang ingin melanjutkan sekolah ke tingkat SMA.

Pada tahun 2015, Bunga dijemput oleh SS untuk dibawa ke Kabupaten Lumajang, dan tinggal di rumah tante SS, yang juga dijadikan tempat tinggal SS. Bunga kala itu berusia 15 tahun.

Berada di Lumajang, Bunga bukannya mendapatkan pendidikan yang layak, dan perlindungan dari sang bapak. Berada di Lumajang, beban penderitaan sebagai anak hasil pernikahan siri, dan selalu dililit kemiskinan, semakin bertambah dengan aksi bejat SS.

SS dengan tega mencabuli anak kandungnya sendiri, yang baru saja dijemputnya dari Lampung. Belasan tahun tidak pernah menghidupi anak gandisnya sendiri, SS malah tega merenggut kehormatan sang anak.

Kisah pilu Bunga, juga diungkapkan Bunga saat bertemu dengan Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban. Sejak tahun 2015, hingga terungkapnya kasus ini, Bunga harus melayani napsu bejat bapaknya lebih dari 50 kali.

"Hal ini menyisakan trauma yang mendalam bagi sang anak. Demi keselamatan, dan upaya penyembuhan traumanya, Bunga kami titipkan di rumah aman milik Dinas Sosial Kabupaten Lumajang," tutur Arsal.

Dia menegaskan, proses hukum untuk SS sedang berjalan. Penyelidikan dan pemberkasan terus dilakukan oleh tim penyidik. Kasus ini diharapkan bisa segera dilimpahkan ke kejaksaan dan pengadilan, sehingga SS bisa dihukum setimpal dengan perbuatannya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.5240 seconds (0.1#10.140)