Curi Motor di Pakis, Pemuda Blandit Dibekuk Polisi, 1 Masih Buron

Sabtu, 03 Agustus 2019 - 11:02 WIB
Curi Motor di Pakis, Pemuda Blandit Dibekuk Polisi, 1 Masih Buron
Anggota Unit Reskrim Polsek Pakis, Polres Malang, berhasil menangkap salah satu pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial MR alias F (24). Foto/Ist.
A A A
MALANG - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial M alias F (24) dibekuk Unit Reskrim Polsek Pakis, Polres Malang, saat bersembunyi di rumah warga.

Menurut Kasubag Humas Polres Malang, AKP Ainun Djariyah bersama pelaku berhasil diamankan satu sepeda motor bernomor polisi N 3677 HJ, yang merupakan hasil curian.

"Kami juga masih melakukan pengejaran terhadap tersangka berinisial Hen alias SEK (22). Dia berhasil kabur saat dilakukan pengejaran," tuturnya.

Kedua pelaku melancarkan aksinya di depan Toko Lina Dusun Krajan RT 10 RW 3 Desa Sumberpasir, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Mereka menyikat motor milik Supaat (56) yang sedang terparkir dan dalam kondisi terkunci.

Korban yang mengetahui motornya dicuri langsung melaporkan kepada polisi, dan dilakukan pengejaran. Pada Jumat (2/8/2019) malam, sekitar pukul 21.30 WIB, polisi berhasil menangkap salah satu tersangka saat bersembunyi di belakang rumah warga.

Ainun menyebutkan, setelah dilakukan penyelidikan, kedua pelaku ini ternyata juga pernah beraksi menyikat sepeda motor di depan Masjid Tanjung Desa Banjararum, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.7999 seconds (0.1#10.140)