Tim Cobra Gelar Operasi 1 Bulan, 14 Pengedar Narkoba Dilumpuhkan

Minggu, 04 Agustus 2019 - 15:18 WIB
Tim Cobra Gelar Operasi 1 Bulan, 14 Pengedar Narkoba Dilumpuhkan
Sebanyak 14 tersangka kasus narkoba, yang berhasil ditangkap Tim Cobra Polres Lumajang, hanya dalam waktu satu bulan. Foto/Ist.
A A A
LUMAJANG - Tim Cobra Polres Lumajang, bentukan Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban benar-benar menebar ancaman bagi siapa saja yang menyalahgunakan narkoba.

(Baca juga: Pengedar Pil Koplo Ini Ditangkap Saat Kendarai Motor Sport Bodong )

Terbaru, Tim Cobra Polres Lumajang, berhasil meringkus 14 orang terkait kasus narkoba. Para tersangka dilumpuhkan hanya dalam waktu satu bulan saja, yakni di bulan Juli 2019.

Menurut Kasatreskoba Polres Lumajang, AKP Priyo Purwandito, dari 14 tersangka yang berhasil dilumpuhkan itu, terdiri dari tiga orang laki-laki yang ditangkap karena kasus sabu dengan barang bukti seberat 1,47 gram.

Sedangkan 11 tersangka lainnya, dimana satu di antaranya masih anak-anak, ditangkap karena mengedarkan pil koplo. Barang bukti yang berhasil disita atara lain sebanyak 1.282 butir pil Koplo logo DMP, dan 2.359 pil koplo berlogo Y.

"Kami dari jajaran Satreskoba Polres Lumajang, punya komitmen kuat untuk membersihkan Kabupaten Lumajang, dari narkoba dan obat-obatan terlarang. Atensi Kapolres sangat jelas, ingin melihat Lumajang berkembang menjadi wilayah yang nyaman dan damai. Salah satu misi beliau adalah memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya. Kami akan terus ungkap dan kejar pengedar narkoba di Lumajang," tegasnya.

(Baca juga: Saat Jam Pelajaran Bawa 144 Butir Pil Koplo, AV Ditangkap Polisi )

Sementara Arsal menegaskan, tidak akan pernah menurunkan tensi perang terhadap peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Lumajang. "Tim Cobra Polres Lumajang, memang telah berhasil menangkap sebanyak 14 pelaku pengedar narkoba hanya dalam waktu satu bulan. Tetapi perang tetap akan berlanjut, sampai jaringan pengedar narkoba tuntas," tegasnya.

Baginya, peredaran dan penyalahgunaan narkoba memiliki daya rusak yang tinggi bagi para generasi muda. "Generasi muda kita, merupakan masa depan bangsa. Jangan sampai rusak oleh narkoba. Peran masyarakat, lingkungan, dan orang tua sangat dibutuhkan," ujarnya.

Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1998 tersebut mengaku, sangat prihatin atas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Lumajang. Bahkan, ditemukan juga pengedar yang masih berstatus sebagai pelajar, tertangkap membawa pil koplo di sekolah.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.6301 seconds (0.1#10.140)