Bejat! ABG di Pangkalan Bun Pesta Miras, Pil Koplo, dan Seks

Senin, 05 Agustus 2019 - 10:27 WIB
Bejat! ABG di Pangkalan Bun Pesta Miras, Pil Koplo, dan Seks
Peserta pesta miras dan seks di Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, dijemur usai digrebek warga. Foto/SINDOnews/Sigit Dzakwan
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Kelakuan bejat ditunjukkan anak baru gede (ABG) di Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Mereka pesta miras, pil koplo, dan seks.

Aksi bejat itu dilakukan oleh tiga anak laki-laki, dan tiga perempuan. Mereka melakukan tindakan asusila di sebuah kamar kos, dan baru berhenti saat digrebek warga pada Senin (5/8/2019) dini hari, sekitar pukul 24.30 WIB.

Keenam anak baru gede (ABG) ini digrebek warga di sebuah kamar kos di RT 24, Jalan Ahmad Wongso, Kelurahan Sidorejo, Pangkalan Bun, atau disekitar Perumahan Bukit Permata.

"Setelah digrebek, warga sempat menghakimi enam anak ini. Karena mereka gregetan saat itu warga baru memasang bendera menyambut HUT RI," ujar Kasatpol PP dan Damkar Kobar, Mejerum Purni, di markas Satpol PP, Senin (5/8/2019) pagi.

Keenam remaja yang masih berumur 16-17 tahun ini adaalah laki laki AN (16), PR (17), AB (17) kemudian perempuan NR (16), RS (16) dan TR (16). Dari enam anak ini dua masih aktiv sekolah dan empat sudah putus sekolah.

Kasatpol PP dan Damkar Kobar, Majerum Purni mengatakan, keenam ABG tersebut awalnya diamankan diamankan warga setempat lantaran resah dengan aktivitas anak muda tersebut di sebuah kamar kos. Menindaklanjuti laporan masyarakat ini, pihaknya menurunkan tim regu untuk melakukan penangkapan.

Kemudian ke enam ABG ini digelandang ke markas satpol PP Kobar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Serta mengamankan barang bukti miras jenis arak putih di dalam botol air mineral besar dan anggur serta berkas obat gigi (asam kodin)

"Saat ini khusus dua anak laki laki yang berstatus pelajar akan kita bina lebih lanjut dengan memanggil guru dan orangtua mereka. Jika belum ada orangtuanya yang ke sini ya akan terus kita tahan di sini. Kemudian nanti dihadapan orangtuanya membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi," ujarnya.

Sejumlah petugas satpol PP tampak memberikan hukuman yakni dengan berjemur di sinar matahari, mengucapkan pancasila dan juga push up. Ini sebagai bentuk hukuman ringann supaya mereka jera.

Sementara itu, perempuan TR (16) yang sudah dua kali ditangkap Satpol PP dalam kasus yang sama tetap membantah melakukan pesta seks. Padahal perempuan yang berinisial RS dilehernya banyak ditemukan luka merah bekas gigitan (ciuman).

"Aku tidak ngapa-ngapain, cuma minum anggur dan minum pil sakit gigi asam kodim berjumlah 8 butir. Saya lansung teler. Kalau saya di luar kamar, kalo yang lain saya nggak tahu ngapain di dalam kamar," bantahnya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 7.5135 seconds (0.1#10.140)