Sikat HP Milik Bocah Pasuruan, 2 Jambret Ini Dibekuk Polisi

Selasa, 06 Agustus 2019 - 16:29 WIB
Sikat HP Milik Bocah Pasuruan, 2 Jambret Ini Dibekuk Polisi
Dua tersangka penjambretan di Kota Pasuruan, berhasil dibekuk anggota Satreskrim Polres Pasuruan Kota. Foto/inews TV/Jaka Samudera
A A A
PASURUAN - Dua pelaku kejahatan spesialis jambret berinisial AH (20), dan SA (19) tidak berkutik setelah melakukan aksi penjambretan terhadap anak-anak di Kota Pasuruan.

Pelaku ini selalu memakai modus berpura-pura tersesat, dan tidak tahu jalan. Kemudian, saat korbannya lengah langsung diambil barang berharga milik korban.

Apes dialami AH dan SA saat menjembret handphone (HP) milik dua bocah yang sedang asyik bermain gim di kawasan Perumahan Pesona Candi, Kelurahan Sekargadung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

Saat pelaku datang berpura-pura menanyakan jalan kepada kedua bocah yang sedang main gim. Sesaat kemudian, salah satu tersangka langsung mengambil HP korban, dan kabur mengendarai sepeda motor.

Tim Resmob Suropati Polres Pasuruan Kota, langsung melakukan upaya penangkapan terhadap kedua pelaku. Polisi dengan cepat menangkap pelaku, karena aksinya tertangkap kamera pengintai yang terpasang di salah satu rumah warga.

"Mereka memang spesialis jambret. Keduanya kami tangkap di rumahnya masing-masing di Desa Kalirejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan," ujar Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Slamet Santoso.

Dia menyebutkan, kedua pelaku hanya berpura-pura saja tersesat dan tidak tahun jalan. Tetapi, sebenarnya mereka sangat mengetahui kondisi di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Saat ini tersangka dan barang bukti sepeda motor untuk alat penjambretan telah diamankan di Mapolres Pasuruan Kota. Sementara HP nya sudah dijual untuk pesta minuman keras (Miras).
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.7805 seconds (0.1#10.140)