Pendapatan Daerah Kota Blitar Meningkat Rp22 Miliar

Senin, 29 Juli 2019 - 12:51 WIB
Pendapatan Daerah Kota Blitar Meningkat Rp22 Miliar
Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, Totok Sugiarto. Foto/Ist.
A A A
BLITAR - Secara substansial, peningkatan pendapatan daerah Kota Blitar, mencapai Rp22 miliar, yang semula Rp966 miliar, kini mengalami kenaikan menjadi Rp988 miliar.

Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, Totok Sugiarto mengatakan, jika dirinci saat ini ada penambahan dari komponen pendapatan asli daerah di kisaran Rp20 miliar, dan dari perimbangan Rp2 Miliar.

Sementara, konstruksi belanja menyesuaikan dengan adanya saldo akhir tahun 2018, yang menjadi silpa sejumlah Rp211 miliar, dan harus dipergunakan untuk alokasi anggaran tahun 2019, karena dari pendapatan daerah dan juga silpa, terjadi kapasitas riil kemampuan anggaran untuk belanja daerah menjadi Rp1,181 triliun untuk anggaran belanja daerah.

Nominal kenaikan pendapatan itu berasal dari perubahan APBD dalam rangka menyesuaikan beberapa kebijakan nasional atau kebijakan provinsi, yang berkaitan dengan dana alokasi khusus, dana bagi hasil dan dana transfer dari pemerintah pusat lainnya.

Konsekuensinya, belanja daerah bertambah, untuk antisipasi kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), antisipasi penyediaan anggaran untuk penerimaan calon ASN di 2019, dan penambahan volume program dan kegiatan di masing-masing organisasi pemerintah daerah (OPD).

"Secara nominal tidak banyak, tapi sangat penting untuk pembiayaan lain guna mendukung pembangunan Kota Blitar," ujar Totok saat ditemui di Gedung Dewan, Senin (29/7/2019) pagi.

Penyampaian Nota Keuangan yang merupakan penjelasan dari rancangan perubahan APBD Kota Blitar, tahun anggaran 2019, dilakukan saat rapat paripurna DPRD Kota Blitar, Senin (29/7/2019).
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3511 seconds (0.1#10.140)