Gandeng Bank Jatim, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Pakai GoPay

Kamis, 08 Agustus 2019 - 13:37 WIB
Gandeng Bank Jatim, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Pakai GoPay
Head of Sales GoPay, Arno Tse (kanan) dan pejabat pengganti sementera (Pgs) Direktur Utama Bank Jatim Ferdian Timur Satyagraha saat penandatanganan kerjasama pembayaran pajak kendaraan bermotor via online. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - GoPay menggandeng PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau Bank Jatim guna memudahkan masyarakat dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Pengembangan inovasi ini pun sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo untuk memaksimalkan transaksi nontunai dalam transaksi keuangan pemerintah.

Kerja sama tersebut ditandai penandatanganan Nota Kesepahaman antara GoPay dan Bank Jatim yang disaksikan oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa pada acara puncak Peringatan Hari Koperasi ke-72 di Surabaya, Rabu (7/8/2019).

Melalui kerja sama ini, masyarakat Jatim bisa melakukan pembayaran PKB menggunakan GoPay lewat fitur GoBills yang tersedia di aplikasi Gojek.

Head of Sales GoPay, Arno Tse, mengatakan, sebagai perusahaan teknologi karya anak bangsa, GoPay terus berupaya untuk menghadirkan kemudahan di berbagai aspek kehidupan masyarakat. Termasuk dalam membayar pajak. "Kami harap inovasi pembayaran nontunai untuk pembayaran pajak ini bisa membantu pengumpulan pajak menjadi lebih mudah, aman, dan transparan. Sehingga masyarakat pun juga jadi semakin percaya dengan kinerja pelayanan publik," kata dia.

Penerapan transaksi nontunai untuk pembayaran PKB sendiri terus didorong oleh pemerintah Jatim dan penggunaannya semakin diminati oleh masyarakat. Hingga akhir Februari 2019 lalu, paling tidak lebih dari Rp52 miliar nilai pembayaran pajak yang terkumpul memanfaatkan transaksi nontunai.

Bank Indonesia pun meyakini bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa mengalami peningkatan signifikan hingga rata-rata 11% jika pemerintah daerah memanfaatkan transaksi nontunai.

Pgs Direktur Utama Bank Jatim Ferdian Timur Satyagraha mengatakan, perjanjian kerja sama ini merupakan salah satu inovasi Bank Jatim dalam memberikan kemudahan, khususnya nasabah untuk melakukan pembayaran pajak. "Kami tahu bahwa GoPay sudah tidak asing lagi bagi masyarakat Jatim, khususnya para milenial. Sehingga melalui PKS ini diharapkan mampu mendongkrak PAD Jatim," pungkas Ferdian.
(nth)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6880 seconds (0.1#10.140)