Data WNI Bocor dan Kena Tagihan Pajak, Ini Tanggapan Kemendagri

Kamis, 08 Agustus 2019 - 17:47 WIB
Data WNI Bocor dan Kena Tagihan Pajak, Ini Tanggapan Kemendagri
Pria asal Indonesia, ditagih bayar pajak bukan miliknya, karena data kependudukannya bocor. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Adi (32), pria asal Jatim, dibuat terbengong-bengong karena tiba-tiba dituduh menunggak pajak atas enam perusahaan yang dimilikinya senilai Rp32 miliar.

Dia merasa data kependudukannya disalahgunakan oleh pihak tertentu, dan digunakan untuk mengelabuhi tagihan pajak usaha, yang nilainya mencapai puluhan miliar.

Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrullah mengatakan, bahwa hal tersebut harus ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

"Segera polisi bertindak mengusutnya berkoordinasi dengan pajak dan Kumham yakni dirjen admnistrasi hukum umum karena terkait dengan pendirian perusahaan. Nanti bisa dibuka akta pendirian perusahaannya," ungkapnya saat dihubungi, Kamis (8/8/2019).

Dia mengatakan data tersebut belum tentu berasal dari Dukcapil Kemendagri. Pasalnya saat ini data pribadi dapat dengan bisa ditemukan dimana-mana.

"Data pribadi penduduk kita ada dimana. Dikumpulkan dan disimpan oleh lembaga lain. Misal data kita ada di bank, kampus, asuransi, polri, pajak, di hotel, di club olahraga, di KPU dan lain-lain," tuturnya.

Zudan kembali menegaskan bahwa data center milik Dukcapil aman. Namun sulit baginya untuk menhaga data di luar sistemnya.

"Kami tidak bisa menjaga data pribadi penduduk yang berada diluar sistem kami.Data centre Dukcapil Kemendagri tidak ada yang bermasalah. Semua aman," pungkasnya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.0945 seconds (0.1#10.140)