Korupsi ABPD Tulungagung, KPK Bawa 2 Koper Dokumen dari Kantor BPKAD

Jum'at, 09 Agustus 2019 - 08:45 WIB
Korupsi ABPD Tulungagung, KPK Bawa 2 Koper Dokumen dari Kantor BPKAD
Penyidik KPK mengangkut dua koper berisi dokumen. Foto:/Dok. iNews.id
A A A
SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan korupsi APBD Kabupaten Tulungagung. Yang terbaru, penyidik KPK menggeledah kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jatim, Kamis (8/8/2019) malam.

Dari sana, penyidik membawa dua koper dan satu tas jinjing. Koper dan tas berisi dokumen penting itu dibawa penyidik setelah melakukan penggeledahan selama kurang lebih empat jam.

Sekitar pukul 18.00 WIB rombongan KPK tiba di kantor BPKAD Provinsi Jatim Jalan Johar No.19-21 Surabaya. Mereka baru keluar sekitar pukul 21.29 WIB.

Tak ada keterangan apa pun dari penyidik atas aktivitasnya tersebut. Begitu keluar kantor, mereka langsung masuk mobil Toyota Innova dengan pengalawan ketat polisi. Dua koper dan satu tas jinjing juga langsung dimasukkan mobil dan pergi.

“Penggeledahan dibagi dalam dua tim. Satu tim menggeladah kantor BPKAD, dan satu tim lagi menggeledah rumah mantan kepala BPKD,” kata salah seorang anggota polisi yang berjaga di depan pintu kantor BPKAD, Kamis (8/8/2019).

Informasi yang dihimpun, penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengesahan APBD Tulungagung yang kini ditangani KPK.

Selain menyeret Ketua DPRD Tulungagung Supriono sebagai tersangka, lembaga antirasuah ini juga memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Jatim.

Di antaranya mantan Kepala BPKAD Budi Setiawan. Penggeledahan ini diyakini berkaitan dengan dugaan keterlibatan mantan Kepala BPKAD tersebut.

Sehari sebelumnya, penyidik KPK juga menggeledah rumah sejumlah pejabat Pemprov Jatim. Di antaranya rumah mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang kini menjabat kepala Dinas Perhubungan Fattah Jassin; serta rumah mantan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim Ahmas Sukardi.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan penggeledahan tersebut. Febri menyebut, peyidik menemukan sejumlah dokumen penting terkait kasus yang tengah ditangani.

“Kami menemukan dan menyita sejumlah dokumen-dokumen terkait dengan penganggaran karena pokok perkara di kasus yang melibatkan DPRD Tulungagung," katanya kepada wartawan.

Diketahui, kasus dugaan korupi pengesahan APBD Tulungagung ini diduga melibatkan sejumlah pejabat Pemprov Jatim. Para pejabat tersebut diduga menerima fee dari Ketua DPRD Tulungagung Supriono sebagai kompensasi atas persetujuan APBD.
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3772 seconds (0.1#10.140)