Di Gresik Belum Ditemukan Penyakit Berbahaya Pada Hewan Kurban

Jum'at, 09 Agustus 2019 - 14:59 WIB
Di Gresik Belum Ditemukan Penyakit Berbahaya Pada Hewan Kurban
Para petugas Dinas Pertanian memeriksa hewan kurban di beberapa wilayah penjualan di Gresik. sementara belum ditemukan penyakit berbahaya. Foto/SINDOnews/ashadi ik
A A A
GRESIK - Kabar gembira bagi para pembeli hewan kurban di wilayah Gresik. Hingga Jumat (9/8/2019), Dinas Pertanian belum menemukan jenis penyakit yang berbahaya pada hewan-hewan kurban yang dijual bebas di wilayah Gresik.

“Kami belum menemukan sesuatu yang membahayakan. Paling cuma sakit mata. kami obati seketika. Yang banyak kami memberikan suntikan vitamin untuk sapi yang lemas dan kurang nafsu makan,” ujar Kepala Dinas Pertanian Gresik, Eko Anindito Putro saat pemeriksaan.

Pemeriksaan dilakukan sejak Senin (5/8/2019), Dinas Pertanian menerjunkan petugas. Ada sembilan orang dokter hewan serta sepuluh petugas peternakan yang memeriksa beberapa tempat penjualan hewan kurban yang tersebar di seluruh wilayah Gresik.

Para petugas telah memeriksa sebanyak 313 ekor sapi, 2.123 kambing dan 90 ekor domba. Rencananya, pemeriksaan akan dilakukan sampai tiga hari menjelang Hari Raya Idul Adha (H+3).

“Ada 2 tahap pemeriksaan. Pemeriksaan antemortem yaitu pemeriksaan sebelum hewan disembelih. Pemeriksaan post mortem. Pemeriksaan saat penyembelihan hewan kurban. Petugas memeriksa kesehatan daging serta organ jerohan. Dari hasil pemeriksaan tersebut dapat diketahui akan kelayakan daging hewan kurban ini dibagikan dan dikonsumsi,” ujar Eko.

Sementara itu, Kepala Seksi Kesehatan Masyarakat Venteriner Drh Devi Kartikasari memberi tips memilih hewan kurban. Yaitu; bulunya bersih dan tidak kusam, lincah, nafsu makan baik, suhu tubuh normal, lubang kumlah (mulut,mata, hidung, telinga dan anus) bersih dan normal.

“Tidak cacat atau pincang, tidak buta, dan tidak mengalami kerusakan telinga. Jantan dan tidak dikebiri serta testis atau buah zakar lengkap ada dua dan simetris atau sama,” ungkpanya.

Selain itu, lanjutnya, calon pembeli hewan kurban selalu menanyakan tentang hewan ternak kurban yang akan dibeli. Diantaranya; muasal ternak. Juga terkait ternak sudah poel atau belum. Sebab, syarat sahnya hewan sebagai kurban, yaitu tumbuhnya dua gigi depan permanen.

“Untuk umur ternak poel biasanya untuk kambing berumur 1 tahun dan sapi 2 tahun,” pungkasnya.
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3844 seconds (0.1#10.140)