Beli Motor Terlalu Murah, Ibu Ini Tak Sadar Motor Hasil Curian

Sabtu, 10 Agustus 2019 - 07:23 WIB
Beli Motor Terlalu Murah, Ibu Ini Tak Sadar Motor Hasil Curian
Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban menyerahkan sepeda motor hasil kejahatan kepada pemiliknya. Foto/Ist.
A A A
LUMAJANG - Wajah Muhamad Mukhlas (27) begitu sumringah saat tiba di Polres Lumajang. Dia hendak mengambil sepeda motornya yang telah hilang dua tahun silam.

Sepeda motor warga Kabupaten Pasuruan tersebut, telah ditemukan oleh Tim Cobra Polres Lumajang, saat menggelar razia dari rumah-rumah warga di desa-desa yang ada di wilayah Kabupaten Lumajang.

Dia mengaku mendapatkan informasi melalui grup Facebook "Sahabat MAS", bahwa sepeda motornya telah ditemukan oleh Tim Cobra Polres Lumajang.

"Sepeda motor itu hilang bulan Agustus 2017. Saat itu, sepeda motor saya parkir di teras rumah, lalu saya tinggal sholat maghrip. Setelah sholat, motor saya sudah hilang," kenangnya.

Sepeda motor itu, diakuinya dibeli dari hasil jerih payahnya sebagai buruh di salah satu pabrik di Kabupaten Pasuruan. "Sepeda motornya hilang setelag masa kreditnya selesai, sehingga tidak mendapatkan klaim asuransi," tuturnya.

Saat datang ke Polres Lumajang, dia mengakui awalnya tidak yakin sepeda motornya yang telah hilang dua tahun silam telah ditemukan, karena sepeda motornya warna hitam, sementara yang ada dihadapannya berwarna merah.

Namun, setelah melihat nomor rangka dan nomor mesin sepeda motor tersebut, barulah dia yakin bahwa sepeda motor tersebut merupakan miliknya yang hilang dua tahun silam, dan kini telah berganti warna menjadi merah.

Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban menegaskan, bahwa sepeda motor tersebut merupakan hasil razia dari rumah ke rumah warga di desa-desa yang ada di wilayah Kabupaten Malang.

"Saya sendiri yang memimpin razia motor tersebut di Desa Boreng. Waktu itu saya sempat bimbang saat akan mengamankan motor tersebut, karena ibu pemilik kendaraan mengatakan STNK serta BPKB motornya dibawa suaminya ke Kalimantan," tutur Arsal.

"Ibu tersebut juga menyebutkan, bahwa dia membeli motor bekas tersebut seharga Rp9,5 juta. Saat dirazia, anak ibu itu juga menangis histeris. Setelah diperiksa, ternyata motor tersebut merupakan hasil curian dua tahun silam," imbuhnya.

Dia mengingatkan kembali kepada masyarakat, untuk tidak bangga menggunakan motor bodong, karena motor bodong tersebut hasil kejahatan. Artinya sama saja, masyarakat yang menggunakannya juga bagian dari kejahatan.

"Kasihan pemiliknya, sudah susah payah bekerja sebagai buruh pabrik, kemudian motor hasil kreditnya hilang begitu saja. Saya harap mulailah berhenti membeli motor bodong, janganlah bangga menjadi bagian dari pelaku kejahatan," pungkasnya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.3822 seconds (0.1#10.140)