Kemenkominfo Memblokir 11.800 Situs Berkonten Radikalisme

Sabtu, 10 Agustus 2019 - 14:59 WIB
Kemenkominfo Memblokir 11.800 Situs Berkonten Radikalisme
Plt Kepala Biro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu di acara Polemik MNC Trijaya Network di Jakarta, Sabtu (10/8/2019).Foto/Inews
A A A
Situs yang mengandung konten radikalisme luar biasa banyak. Bahkan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengklaim telah memblokir 11.800 situs berkonten radikalisme. Pemblokiran dilakukan sejak 2009.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kemenkominfo, Ferdinandus Setu mengatakan, pemblokiran dilakukan untuk menangkal meluasnya radikalisme. Menurutnya, isu radikalisme di Indonesia mewarnai dunia maya dengan segala bentuk postingan.

"Total yang diblokir sudah lebih dari 11.800 website," ujar Ferdinandus di acara Polemik MNC Trijaya Network bertajuk, Enzo, Pemuda dan Kemerdekaan, Jakarta Pusat, Sabtu (10/8/2019).

Dia mengungkapkan, hasil kajian dari berbagai lembaga survei menunjukkan banyak anak muda terpapar paham radikal. Salah satu penyebabnya, tidak ada pembatasan penggunaan media sosial oleh orang tua.

Selain itu, perilaku radikalisme telah mengakar ke seluruh lapisan masyarakat. Indikasinya banyak anak muda tidak mau menerima pendapat berbeda. "Kita tidak ingin ketika berbeda pendapat atau pandangan jadi bermusuhan," katanya.

Saat ini, kata dia kehidupan di dunia nyata memasuki tahapan ketergantungan terhadap media sosial. Salah satu upaya yang dilakukan Kemenkominfo untuk mengatasi persoalan tersebut dengan gencar memberikan edukasi ke seluruh daerah di Indonesia terkait tata cara penggunaan internet secara baik dan benar.

"Anak muda sudah tidak bisa dijauhkan dari internet," ucapnya.
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6399 seconds (0.1#10.140)